Bangka – Pj. Bupati Bangka, M. Haris AR, AP, MH, meminta perusahaan kelapa sawit dan kelompok tani untuk lebih aktif memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam acara penetapan dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Bangka Tahun 2024-2029, Selasa (24/12/2024), di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri.
“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman perusahaan sawit, kelompok tani, dan masyarakat pemilik kebun sawit, mari kita bersama memberikan kontribusi kepada masyarakat,” ujar Haris.
Ia juga menyoroti laporan yang sering diterima pemerintah daerah mengenai masyarakat yang merasa kurang dilibatkan dalam sektor kelapa sawit. “Saya tidak menyalahkan siapa pun, tetapi ada hak mereka di sana. Banyak laporan yang menyebutkan mereka hanya menonton saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Haris menegaskan pentingnya keberadaan RAD-KSB sebagai panduan utama dalam mewujudkan pengelolaan kelapa sawit yang ramah lingkungan dan berdampak positif bagi perekonomian lokal. “Dokumen ini tidak hanya menjadi rencana, tetapi juga acuan implementasi yang harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan,” jelasnya.
Haris juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. “Jangan hanya mengejar hasil produksi, tetapi juga pikirkan dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, ia berharap perusahaan sawit lebih memperhatikan aspek tanggung jawab sosial melalui program-program CSR yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. “Kami ingin perusahaan-perusahaan ini hadir tidak hanya untuk produksi, tetapi juga sebagai bagian dari solusi bagi tantangan sosial dan ekonomi di Bangka,” katanya.
Dalam kesempatan itu, acara dilanjutkan dengan diskusi tentang tugas dan tanggung jawab Tim Pelaksana Daerah (TPD) dalam mengawal implementasi RAD-KSB. Haris juga mengapresiasi dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini.
RAD-KSB 2024-2029 diharapkan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan kebun kelapa sawit secara berkelanjutan di Kabupaten Bangka hingga 2029. Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen RAD-KSB oleh Pj. Bupati Bangka, didampingi tamu undangan lainnya.
Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka.















