Bangka Barat – PT Timah Tbk kembali mendapat apresiasi sebagai pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terbesar di Kabupaten Bangka Barat.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, kepada Division Head Processing and Refinery PT Timah, Sofian Simangunsong, dalam acara di Gedung Graha Aparatur Setda Pemkab Bangka Barat, Kamis (19/12/2024).
Bupati Sukirman menyatakan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi wajib pajak lain agar terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
> “PBB-P2 yang dibayarkan secara konsisten memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Sukirman.
Selain PT Timah, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah desa yang berhasil mencapai target pembayaran PBB-P2 tahun 2024.
Dua Tahun Berturut-turut
Menurut Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bangka Barat, Sari Dwi Estari, PT Timah telah menerima penghargaan ini dua tahun berturut-turut sejak 2023.
PT Timah menunjukkan konsistensi sebagai pembayar PBB-P2 terbesar, membuktikan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah,” jelas Sari.
Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok, Dandim 0431/Bangka Barat, kepala desa, serta wajib pajak lainnya. Diharapkan, kepatuhan membayar PBB-P2 terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sumber -Humas PT TImah















