Bangka – Polsek Bakam bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas melanggar norma di sebuah warung di area PT. FAL, Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam.
Laporan yang diterima polisi mencakup dugaan peredaran minuman keras, perjudian, serta keberadaan wanita berpakaian minim yang melayani tamu hingga larut malam.
Kapolsek Bakam, Ipda Dahri Iskandar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bukit Layang, Brigadir Polisi (Brigpol) Septian Eka Putra, segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi pada Sabtu Pagi (14/12/2024).
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Bukit Layang,” ungkap Ipda Dahri.
Saat didatangi polisi, pemilik warung, Amin Hidayat alias Jack (25), membantah semua tuduhan. Ia menyebut warungnya hanya menjual kopi, minuman dingin, dan mi instan.
Menurut Amin, minuman keras yang ditemukan di lokasi dibawa oleh sopir truk yang menunggu giliran bongkar muatan di PT. FAL, yang sering berlangsung hingga larut malam.
Terkait perjudian, ia mengklaim aktivitas tersebut dilakukan oleh para sopir tanpa sepengetahuannya.
Soal tuduhan mempekerjakan wanita berpakaian minim, Amin menjelaskan bahwa wanita tersebut adalah istri temannya yang tengah menjalani hukuman penjara.
“Dia berpakaian sopan dengan celana panjang dan membantu operasional warung untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya,” tegasnya.
Kapolsek Bakam mengarahkan pemilik warung untuk menjaga ketertiban di lokasi usahanya. Pemilik diminta menegur sopir yang membawa minuman keras atau berjudi di warung serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi.
“Kami juga menginstruksikan agar warung ditutup pukul 18.00 WIB untuk mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut,” ujar Ipda Dahri.
Selain itu, polisi akan memantau aktivitas di sekitar area PT. FAL secara berkala demi memastikan situasi tetap kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum.
Polsek Bakam mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan polisi dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutup Ipda Dahri.(red/*)















