Bangka Belitung,Djituberita.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan visitasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik (KIP), Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda E-Monev 2024 dan menjadikan Kanwil BPN sebagai badan publik pertama yang dikunjungi.
Visitasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan monitoring melalui sistem E-Monev sebelumnya. Ketua KI Babel, Ita Rosita, menyampaikan bahwa agenda ini tidak hanya bertujuan memvalidasi data faktual, tetapi juga membuka ruang diskusi untuk mendengar kendala yang dihadapi badan publik.
“Kami ingin mendengar langsung hambatan yang dialami badan publik. Visitasi ini juga menegaskan komitmen kami mendorong seluruh instansi menjadi lebih informatif sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ita.
Komitmen Kanwil BPN Babel terhadap Keterbukaan Informasi
Kepala Kanwil BPN Babel, I Made Daging, menyambut baik kunjungan KI Babel. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
“Sebagai badan publik yang mengelola urusan pertanahan, kami paham pentingnya memberikan akses informasi yang mudah dan jelas. Kami terus berinovasi untuk mendukung keterbukaan informasi, meski masih ada hal yang perlu diperbaiki,” ungkap I Made.
Menuju Kategori ‘Informatif’
Koordinator Kelembagaan KI Babel, Martono, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil SAQ, Kanwil BPN Babel saat ini berada di kategori “Cukup Informatif.” Meski demikian, ia optimistis bahwa perbaikan berkelanjutan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan.
“Kami berharap kendala yang ada menjadi evaluasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Progres yang sudah berjalan menunjukkan komitmen yang positif,” katanya.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Visitasi ini menjadi awal sinergi antara KI Babel dan badan publik di Babel dalam meningkatkan keterbukaan informasi. Ita Rosita menambahkan bahwa hasil visitasi menunjukkan potensi besar Kanwil BPN Babel untuk mencapai standar lebih tinggi, khususnya dalam memaksimalkan pelayanan berbasis digital.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi hak masyarakat. Kami optimistis Kanwil BPN Babel akan menunjukkan progres signifikan di masa mendatang,” tegas Ita.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi produktif yang menghasilkan berbagai masukan positif, menandai langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel di Babel.















