Jakarta,Djituberita.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan perkembangan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, (15/11/24). “Kami mengonfirmasi bahwa seorang pejabat BPK telah ditetapkan sebagai tersangka terkait manipulasi audit proyek jalur kereta api,” ujarnya.
Pejabat BPK tersebut diduga terlibat dalam rekayasa hasil audit proyek guna menghilangkan atau mengurangi temuan tertentu. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan, termasuk panggilan pemeriksaan. “Penyidikan terus berproses, dan kami menelusuri lebih jauh audit yang dilakukan tersangka di berbagai proyek,” tambah Tessa.
Tessa juga menyebutkan bahwa pengungkapan ini membutuhkan waktu, mengingat banyaknya audit yang dilakukan tersangka di berbagai lokasi. Namun, ia tidak merinci proyek spesifik yang sedang diperiksa.
Sejalan dengan penyidikan, KPK telah memeriksa lima saksi untuk mendalami aliran dana suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pegawai BPK. Para saksi yang diperiksa meliputi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA Bernard Hasibuan, Direktur Utama PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, serta beberapa PNS Kementerian Perhubungan.
Dalam keterangan sebelumnya, Tessa mengungkap bahwa pengaturan lelang dan pemberian fee kepada sejumlah pihak, termasuk oknum di BPK, menjadi salah satu fokus penyidikan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka, terdiri atas pemberi dan penerima suap, yang langsung ditahan.
Pemberi suap di antaranya adalah para direktur perusahaan seperti PT Istana Putra Agung dan PT Dwifarita Fajarkharisma. Sementara itu, penerima suap mencakup pejabat DJKA, PPK, dan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian.
Korupsi ini diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022, mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta api di Makassar, hingga sejumlah proyek di Jawa Barat dan Sumatera. Modus korupsi melibatkan pengaturan pemenang lelang dan manipulasi administrasi sejak tahap awal hingga penetapan pelaksana proyek.
Hingga kini, KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.(Red/*)















