DJITUBERITA, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPR RI secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan, BAPERIDA Kabupaten Bangka Selatan, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, yang hadir bersama Staf Ahli Bupati serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat yang dipimpin Komisi II DPR RI itu turut menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri. Forum tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan aparatur sipil negara.
Beberapa agenda utama yang menjadi pembahasan meliputi penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyelesaian tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan dan penyusunan regulasi terkait belanja pegawai pemerintah daerah yang melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Bupati Debby mengatakan keikutsertaan Pemkab Bangka Selatan dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan manajemen sumber daya aparatur.
“Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi dan arahan langsung dari pemerintah pusat terkait kebijakan kepegawaian serta berbagai regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Menurut Debby, berbagai masukan yang disampaikan para kepala daerah serta usulan yang telah diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada daerah.
“Kita berharap berbagai masukan dari seluruh kepala daerah dan usulan yang telah disampaikan oleh Kemendagri dapat benar-benar diakomodasi dan disetujui oleh pemerintah pusat. Menurut kami, langkah tersebut merupakan solusi terbaik untuk menjawab berbagai tantangan yang saat ini dihadapi pemerintah daerah,” katanya.
Selain membahas persoalan kepegawaian, Debby juga menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung. Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
“Kepala daerah harus terus berpikir dan berinovasi. Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah optimalisasi PAD. Ini menjadi tugas kita bersama karena masih banyak potensi daerah yang dapat digali dan dikembangkan. PAD merupakan salah satu solusi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan sejumlah langkah efisiensi, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen.
“Kondisi saat ini menuntut kita untuk melakukan efisiensi. Namun ke depan, kita berharap tidak ada lagi pemangkasan yang berdampak pada pelayanan dan kinerja aparatur. Karena itu, kita harus bekerja keras mengoptimalkan potensi PAD yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” katanya.
Debby juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk saling membantu, bekerja sama, dan mendukung kepala daerah dalam mencari solusi terbaik. Tujuannya agar tidak ada lagi pemangkasan-pemangkasan dan kita mampu meningkatkan serta mengoptimalkan PAD demi kemajuan Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Pemkab Bangka Selatan berharap hasil pembahasan dalam RDP Komisi II DPR RI tersebut dapat memberikan kepastian kebijakan bagi pemerintah daerah, khususnya terkait penataan tenaga non-ASN, pengelolaan PPPK, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sumber: Kominfo Bangka Selatan















