DJITUBERITA,JAKARTA – Hubungan antara Listyo Sigit Prabowo dengan kalangan buruh dinilai tidak dibangun dalam satu momentum, melainkan melalui rangkaian kebijakan, dialog, dan komunikasi yang konsisten selama memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sejak menjabat sebagai Kapolri pada Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati.
Karena itu, menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kapolri selalu menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dalam mengamankan aksi penyampaian pendapat.
Instruksi tersebut tidak hanya berfokus pada pengamanan lokasi aksi, tetapi juga memastikan para buruh memperoleh rasa aman sejak keberangkatan menuju lokasi unjuk rasa,
selama menyampaikan aspirasi, hingga kembali ke daerah masing-masing. Bagi Kapolri, tugas Polri bukan semata menjaga ketertiban, melainkan menjamin masyarakat dapat menggunakan hak demokrasinya secara damai dan tertib.
Komitmen itu kemudian diwujudkan melalui peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di Mabes Polri pada 20 Januari 2025. Pembentukan desk tersebut menjadi langkah baru di lingkungan Polri sebagai wadah penanganan persoalan hubungan industrial dan sengketa ketenagakerjaan.
Saat peresmian, Kapolri menyampaikan bahwa Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi saluran bagi pekerja dan buruh untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Desk tersebut menerima laporan masyarakat, melakukan gelar perkara, memfasilitasi mediasi, hingga berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait apabila diperlukan.
Menurut Kapolri, keberadaan desk tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dinamika persoalan ketenagakerjaan yang terus berkembang seiring perubahan kondisi ekonomi nasional maupun global.
Kedekatan Kapolri dengan kalangan pekerja juga tampak dalam berbagai forum organisasi buruh. Salah satunya saat menghadiri Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia di Jakarta pada 7 Juni 2026.
Dalam pidatonya, Kapolri menyoroti meningkatnya peran aktivis buruh di pemerintahan. Ia menyinggung nama Jumhur Hidayat dan Said Iqbal yang disebut akan mengemban tugas sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Di hadapan peserta kongres, Kapolri juga melontarkan candaan yang disambut tepuk tangan para buruh.
“Selesai jadi Kapolri saya gantian jadi aktivis. Boleh enggak?”
Candaan tersebut dilanjutkan dengan guyonan bahwa selama hampir lima tahun menjabat Kapolri dirinya sering menjadi sasaran aksi demonstrasi, sehingga setelah pensiun ingin “gantian demo”. Saat ditanya wartawan mengenai keseriusan pernyataannya, Kapolri hanya tersenyum sambil menjawab,
“Emangnya enggak boleh ya?”
Di balik suasana yang cair, Kapolri tetap menyampaikan pesan bahwa Polri akan terus membuka ruang komunikasi dengan organisasi pekerja dan siap mengawal perjuangan buruh dalam memperoleh hak-haknya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam forum yang sama, ia juga mengungkapkan pernah memiliki pandangan berbeda terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan menilai penyelesaian melalui mekanisme pengujian di Mahkamah Konstitusi merupakan jalur konstitusional yang harus dihormati.
Kehadiran Kapolri dalam berbagai kegiatan buruh, mulai dari peringatan May Day hingga kongres organisasi pekerja, memperlihatkan pendekatan yang lebih menitikberatkan pada dialog dibanding sekadar pendekatan keamanan.
Pengamanan yang humanis, pembentukan Desk Ketenagakerjaan, serta komunikasi yang intensif dengan serikat pekerja menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan antara Polri dan kalangan buruh.
Dalam pandangan penulis, candaan Kapolri mengenai keinginannya menjadi “aktivis buruh” tidak sekadar menjadi pemecah suasana, tetapi juga mencerminkan perhatian yang selama ini ditunjukkan terhadap isu ketenagakerjaan melalui berbagai kebijakan dan ruang dialog.
Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi bahwa setelah purnatugas ia akan mengabdikan diri sebagai aktivis atau pejuang buruh, rekam jejak kebijakan yang telah dibangun memberikan kesan bahwa isu perlindungan pekerja menjadi salah satu perhatian penting selama masa kepemimpinannya di Polri.
Penulis: Hasanuddin, SH
Koordinator SIAGA 98















