Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita daerahBerita Utama

Susilastuti, Panggung UKW Memperkuat dan Menjaga Profesionalisme Wartawan

419
×

Susilastuti, Panggung UKW Memperkuat dan Menjaga Profesionalisme Wartawan

Sebarkan artikel ini
Caption: PJS Sukses Gelar UKW di Hadiri Forkopimda Babel, Penjabat PT TIMAH,Segenap Pengurus,Peserta UKW . (Foto - Djituberita.Com)

DJITUBERITA – BABEL, Qrganisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang didirikan ahli dewan pers dan sekaligus pengamat jurnalistik Mahmud Marhaba SP.d dan bekerja sama dengan lembaga penguji Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menggelar perdana uji kompetensi wartawan (UKW) produknya lembaga Dewan Pers di provinsi kepulauan Bangka Belitung.Caption: Pj Gubernur Babel  Safrizal Bersama Penguji,Pengurus Perhelatan UKW Bangka Belitung (Foto – Ist)

Perhelatan ini terselenggara berkat kerja keras ketua Rikky Permana dan jajaran pengurus DPD – PJS Provinsi Bangka Belitung yang berlangsung di wisma 88 PT TIMAH Tbk, Pangkalpinang pada 11-12 januari 2024.

“Salah seorang penguji senior UPN veteran Yogyakarta jurusan ilmu komunikasi Dr. RR Susilastuti DN, M.Si, menyoroti aspek hukum yang melindungi wartawan.

Caption: Dr. RR Susilastuti DN, M.Si,Ketika Memberi Arahan ke Peserta UKW di Wisma 88 Pangkalpinang.(Foto – Ist)

“Ia mengatakan untuk memperkuat dan menjaga profesionalisme profesi wartawan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi panggung penting bagi para pelaku jurnalistik,”ungkapnya ketika membuka acara tersebut.

Menurut Susilastuti, Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 menjadi landasan hukum yang memberikan perlindungan khusus terhadap profesi wartawan. “Wartawan bukan hanya bekerja sebagai pekerjaan biasa, namun memiliki status istimewa atau lex specialis.

Hal ini mengimplikasikan bahwa aturan hukum yang mengatur wartawan tidak hanya bersifat umum, melainkan khusus sesuai dengan karakteristik dan tugas wartawan,” tegas Susilastuti.

Poin penting yang diangkat oleh Susilastuti, adalah penanganan sengketa pemberitaan. Dalam konteks ini, kepolisian diingatkan agar tidak langsung memanggil wartawan atau pimpinan media tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Lembaga independen ini dianggap sebagai otoritas yang memiliki wewenang memberikan petunjuk atau rekomendasi dalam penyelesaian sengketa pemberitaan,”terangnya.

Semisalnya ada berita isinya diduga ada tindakan pencemaran nama baik seseorang, maka sebaliknya pihak kepolisian mestilah terlebih dahulu menyurati Dewan Pers guna meminta petunjuk atau rekomen dalam hal ini upaya penyelesaian sengketa pemberitaan itu,” tambah Susilastuti.

Pentingnya peran Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan juga diikuti dengan tanggung jawab wartawan dalam melaksanakan tugasnya.

“Susilastuti menekankan bahwa setiap wartawan harus bersikap profesional dan bertanggung jawab, terutama dalam hal penyajian berita. Berita yang dimuat harus memenuhi kriteria berimbang, mencakup semua sisi cerita, dan menghindari kecenderungan subjektivitas yang dapat menimbulkan permasalahan

Dalam konteks ini, Susilastuti terakhir mendapat gelar doktor S3 di universitas gajah Mada (UGM), memberikan gambaran bahwa jika hasil telaah Dewan Pers mengindikasikan bahwa berita yang dimuat bukanlah produk jurnalistik, Dewan Pers dapat merekomendasikan penindakan hukum sebagai langkah tindak lanjut,”ungkap Susilastuti.

Dengan demikian, UKW tidak hanya menjadi ajang pengukuran kompetensi bagi para wartawan tetapi juga menjadi momentum untuk menguatkan pemahaman terkait hukum dan etika jurnalistik. Profesi wartawan yang diakui sebagai lex specialis menuntut adanya pemahaman mendalam terhadap aturan-aturan yang mengatur kerja wartawan, sekaligus menekankan pentingnya menjaga etika dan kualitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik,”tutup Susilastuti dan yang sudah malang melintang hampir 40 tahun meriset, menekuni terkait ilmu jurnalistik.

Pada pembukaan kegiatan UKW, hadir sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pj Gubernur Bangka Belitung, perwakilan Kapolda Bangka Belitung, Danlanal Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Juga turut hadir perwakilan dari PT Timah dan pemerintah provinsi bangka belitung, pejabat pemkot pangkalpinang Kegiatan UKW ini mendapat dukungan penuh dari PT Timah dan pihak Forkopimda Bangka Belitung.

(Vilzar – red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *