Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
ArtikelBerita UtamaEditorial Khusus

Refleksi HUT Bhayangkara ke-80, Irjen Andry Wibowo: “Polisi yang Polisi” Kunci Indonesia Maju dan Berkeadilan

×

Refleksi HUT Bhayangkara ke-80, Irjen Andry Wibowo: “Polisi yang Polisi” Kunci Indonesia Maju dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Analis Kebijakan Utama Jiambang Lemdiklat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Andry Wibowo, S.I.K., Foto Istimewa.

Polisi yang Polisi, Asa Menuju Indonesia Maju

DJITUBERITA JAKARTA – Analis Kebijakan Utama Jiambang Lemdiklat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Andry Wibowo, menegaskan bahwa kemajuan sebuah bangsa sangat bergantung pada tegaknya hukum yang dijalankan secara adil, konsisten, dan berintegritas oleh institusi kepolisian.

Dalam tulisan reflektif bertajuk “Polisi yang Polisi”, Andry Wibowo menjelaskan bahwa sejarah kehidupan masyarakat menunjukkan tatanan sosial selalu membutuhkan kehadiran institusi kepolisian sebagai alat bersama untuk menegakkan norma dan aturan hukum yang telah disepakati.

Baca Juga Selengkapnya: Wakili Kapolri, Irjen Andry Wibowo Ikuti Forum Kepala Polisi 34 Negara di Den Haag

Baca Juga Selengkapnya: Reformasi Polri Tak Berhenti, Irjen Andry Wibowo Tekankan Tiga Pilar Utama

Menurutnya, ketika hukum dipatuhi secara kolektif, masyarakat tidak hanya merasakan keamanan dan ketertiban, tetapi juga keadilan, kedamaian, serta pembangunan yang berjalan secara optimal.

“Peran kepolisian sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan menjadi sangat mendasar untuk memastikan hukum dipatuhi sebagai bagian dari pelaksanaan negara hukum,” tulisnya.

Ia menilai polisi merupakan etalase wajah hukum dalam relasi antara masyarakat, politik, dan pemerintahan. Di banyak negara yang berhasil, kata dia, hukum dioperasikan secara berintegritas dan adil tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.

Sebaliknya, pada negara-negara yang mengalami kegagalan tata kelola atau failed nation, institusi kepolisian kerap kehilangan fungsinya sebagai penjaga keadilan dan justru menjadi alat kekuasaan yang korosif.

Menurut Andry, kolaborasi patologis antara polisi, politik, dan pemerintah dapat melahirkan keamanan semu yang pada akhirnya menggerogoti pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kondisi itu dapat merusak fondasi negara hukum (rechtstaat) dan negara kesejahteraan (welfare State)

Ia menekankan konsep “Polisi yang Polisi” sebagai kebutuhan mendasar dalam kehidupan bernegara. Frasa tersebut, menurutnya, merujuk pada sosok polisi yang taat hukum, independen, profesional, dan konsisten menjalankan fungsi kepolisian sebagaimana filosofi awal institusi tersebut dibentuk.

“Polisi yang polisi adalah polisi yang mematuhi hukum dan memastikan hukum dijalankan secara kolektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andry menilai terwujudnya polisi yang ideal juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kekuasaan, termasuk pemerintah dan aktor politik, agar institusi kepolisian tetap berdiri independen dan tidak terseret kepentingan sesaat.

Baginya, loyalitas polisi sejatinya ditujukan untuk seluruh rakyat, bukan untuk kelompok tertentu.

“Polisi untuk semua orang, sebagaimana negara ini diperjuangkan dan didirikan untuk menggapai cita-cita kolektif bangsa,” katanya.

Ia menutup refleksinya dengan menegaskan bahwa jika Indonesia ingin maju dan sejajar dengan negara-negara maju lainnya, maka salah satu kunci utamanya adalah memastikan hukum dapat dijalankan secara baik oleh polisi yang benar-benar menjadi polisi.

Tulisan tersebut sekaligus menjadi refleksi menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

Dirgahayu Bhayangkara ke-80.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *