Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelHukum & Kriminal

Puluhan Advokat Laporkan Oknum Penyidik Polres Bangka Tengah ke Propam Polda Babel

274
×

Puluhan Advokat Laporkan Oknum Penyidik Polres Bangka Tengah ke Propam Polda Babel

Sebarkan artikel ini
Caption: Puluhan advokat dan aktivis berkumpul di depan Kantor KBO Babel/Sekretariat DPD PJS, mengawal laporan kasus penjualan rumah anak yatim ke Propam Polda Babel.(11/9)

Pangkalpinang – Suasana tegang namun penuh semangat terlihat di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel). Puluhan advokat, organisasi kemasyarakatan (ormas), aktivis kemanusiaan, pegiat hak asasi manusia (HAM), mahasiswa, dan jurnalis berkumpul untuk mengawal pelaporan kasus penjualan rumah anak yatim yang mandek di Polres Bangka Tengah.Pada Rabu pagi (11/9/2024),

Hangga Oktaviani, SH, dari Firma Hukum Hangga Off, menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus ini. “Kami mendampingi pelaporan oknum penyidik Polres Bangka Tengah ke Propam Polda Babel. Kami menduga ada unsur kesengajaan memperlambat laporan terkait hak anak yatim yang diperjualbelikan pamannya,” ujarnya.

Paman ketiga anak yatim tersebut, Dandong, diduga memalsukan tanda tangan mereka untuk menjual rumah berikut isinya tanpa persetujuan mereka. Kasus yang dilaporkan ke Polres Bangka Tengah tidak mengalami perkembangan signifikan, sehingga banyak pihak mempertanyakan kinerja penyidik.

Hangga menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Propam Polda Babel adalah upaya untuk memastikan penegakan hukum yang adil bagi para korban. “Kami akan memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Rombongan advokat, ormas, aktivis, dan mahasiswa kemudian bergerak menuju Polda Babel untuk mengajukan laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Aksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan moral kepada kepolisian agar lebih serius menangani kasus tersebut.

Para advokat dan aktivis menyatakan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama demi melindungi hak-hak anak yatim yang menjadi korban. Mereka optimis bahwa laporan ini akan membuahkan hasil yang adil.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *