Bangka Belitung – PT Timah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK). Sejak diluncurkan pada tahun 2000, program ini telah memberikan manfaat bagi lebih dari 9.000 pelaku UMKM di berbagai provinsi di Indonesia.
Pada tahun 2024, PT Timah menggelontorkan dana PUMK sebesar Rp10 miliar kepada 194 pelaku UMKM. Bantuan permodalan ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Dana tersebut diberikan dalam bentuk pinjaman untuk membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan menciptakan inovasi produk baru. Mitra binaan PT Timah berasal dari berbagai sektor, termasuk jasa, perkebunan, pertanian, perikanan, industri kreatif, kerajinan, dan kuliner.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Melalui program ini, perusahaan ingin membantu UMKM naik kelas dan memperluas jangkauan pasar, sehingga dampaknya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan.
Selain dukungan permodalan, PT Timah juga rutin mengadakan pelatihan dan workshop bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka. Materi pelatihan mencakup manajemen keuangan dan pemasaran digital.
“Cara paling efektif untuk mendukung UMKM adalah melalui peningkatan kapasitas. Oleh karena itu, PT Timah kerap memberikan pelatihan yang dapat membantu mereka mengatasi tantangan bisnis yang terus berkembang,” tambahnya.
(Tim- Humas PT Timah)