Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Provokasi Aksi Dinilai Kontraproduktif, Aktivis Timur Rion Adi: Kritik Harus Rasional, Jangan Hakimi Institusi karena Oknum

×

Provokasi Aksi Dinilai Kontraproduktif, Aktivis Timur Rion Adi: Kritik Harus Rasional, Jangan Hakimi Institusi karena Oknum

Sebarkan artikel ini
Aktivis Timur, Rion Adi, menyampaikan keprihatinan atas dinamika aksi demonstrasi mahasiswa yang dinilai mulai keluar dari koridor etika intelektual dan prinsip demokrasi. Jakarta (28/2/2026).

Jakarta – Aktivis Timur Rion Adi, menyampaikan keprihatinannya terhadap dinamika aksi demonstrasi mahasiswa yang belakangan dinilai keluar dari koridor etika intelektual dan prinsip demokrasi yang beradab.

Ia menyesalkan maraknya tindakan provokatif, termasuk maki-maki terhadap aparat kepolisian serta penggunaan simbol atau tulisan bernada tudingan yang berpotensi memperkeruh situasi di lapangan.

Menurut Rion, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Hak tersebut adalah pilar penting demokrasi dan tidak boleh dibungkam. Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab, menjunjung etika, serta tidak melampaui batas hukum.

Demonstrasi adalah bagian dari tradisi demokrasi. Akan tetapi, ketika ekspresi berubah menjadi serangan verbal terhadap aparat atau tudingan tanpa dasar hukum yang jelas, esensi perjuangan mahasiswa justru menjadi kabur,” ujarnya.

Ia juga menyoroti insiden penulisan kata-kata bernada tudingan pada atribut yang dikenakan aparat saat pengamanan aksi. Dalam perspektif hukum, tuduhan serius semacam itu tidak dapat dilepaskan dari asas praduga tak bersalah.

Negara hukum bekerja berdasarkan proses dan pembuktian, bukan asumsi atau emosi sesaat.

Setiap tudingan harus melalui mekanisme hukum. Tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pelabelan terhadap seseorang atau institusi berpotensi melanggar norma hukum dan etika publik,” tegasnya.

Lebih jauh, Rion menilai pengaitan seluruh institusi kepolisian dengan tindakan oknum tertentu sebagai kekeliruan logis. Ia menyinggung bahwa kasus yang melibatkan oknum aparat, termasuk peristiwa Brimob di Tual, tidak dapat dijadikan dasar untuk menghakimi institusi secara keseluruhan.

Dalam logika hukum terdapat perbedaan jelas antara tanggung jawab individual dan tanggung jawab institusional. Jika ada oknum yang terbukti melanggar hukum, maka pertanggungjawaban harus diarahkan kepada oknum individu tersebut.

Menggeneralisasi kesalahan satu atau beberapa orang kepada seluruh institusi adalah bentuk kekeliruan logika berpikir,” jelasnya.

Ia menambahkan, generalisasi semacam itu justru berpotensi memperdalam polarisasi sosial dan menghambat upaya perbaikan sistemik yang semestinya ditempuh melalui jalur konstitusional.

Menurut Rion, mahasiswa sebagai kelompok terdidik seharusnya mampu menghadirkan kritik berbasis data, argumentasi terstruktur, serta bahasa yang santun.

Gerakan mahasiswa akan tetap dihormati apabila berdiri di atas fondasi intelektualitas dan integritas moral, bukan retorika emosional yang kontraproduktif,” katanya.

Keberanian menyampaikan kritik tidak harus diwujudkan dalam bentuk makian. Demokrasi yang sehat dibangun melalui perdebatan gagasan, bukan serangan personal,” tegas Rion.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *