Bangka Selatan – Djituberita.com,
Petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, merasa kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi sejak Oktober 2023.
Kondisi ini menjadi sorotan karena sudah memasuki masa tanam, namun ironisnya pupuk bersubsidi justru sulit diperoleh para petani.
Anik (47) seorang petani, menyampaikan kekhawatiran terhadap ancaman gagal panen yang tinggi, mengingat harga pupuk bersubsidi seperti urea sebesar Rp 112.000 per sak dan NPK Phonska Rp 115.000 per sak, itu pun mereka merasa kesulitan membelinya di pengecer,”ucapnya pada awak media Djitubrrita.com pada, sabtu (20/1/2024) siang di ladang sawah miliknya.
Sementara itu, pupuk non-subsidi memiliki harga yang jauh lebih tinggi, mencapai Rp 315.000 per sak, sangat membebani para petani,”ungkapnya.
“Tidak hanya sulit dibeli namun juga peraturan mendapatkan Pupuk Bersubsidi berbeli – belit,” kata Anik petani rias kesal.
Perlu untuk diketahui bahwa pupuk bersubsidi dari pemerintah adalah salah satu kebijakan untuk mendukung sektor pertanian dengan memberikan bantuan harga pupuk kepada petani.
Tujuannya adalah agar petani dapat mengakses pupuk dengan harga lebih terjangkau, membantu meningkatkan hasil panen dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani.
Pemerintah biasanya menetapkan jenis pupuk yang mendapatkan subsidi, seperti urea, SP-36, dan NPK. Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi petani, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pupuk selama masa tanam.
Namun, implementasi program pupuk bersubsidi tidak selalu berjalan mulus. Beberapa tantangan yang sering dihadapi melibatkan distribusi yang tidak efisien, kesulitan dalam pengawasan agar pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak, serta permasalahan administratif seperti persyaratan dan regulasi yang dianggap berbelit-belit.
Selain itu, kebijakan ini juga bisa menjadi subjek kontroversi terkait dengan efisiensi penggunaan dana publik dan adanya potensi penyalahgunaan. Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan terus menerus diperlukan agar pupuk bersubsidi dapat memberikan dampak positif yang optimal bagi sektor pertanian dan kesejahteraan petani. (Vilzar – red)