Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaPemilu 2024Politik

Perhitungan kursi DPRD Tetap Menggunakan Metode Sainte Lague

844
×

Perhitungan kursi DPRD Tetap Menggunakan Metode Sainte Lague

Sebarkan artikel ini
Caption: Gambar Hanya Ilustrasi.(Sumber Foto - Net)

Ulasan – Djituberita.com, Metode menghitung kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, tata cara perhitungannya diperkirakan masih mengacu pada Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu seperti pada Pemilu 2019.

Perhitungan kursi DPRD tetap menggunakan metode Sainte Lague, di mana bilangan pembagian suara yang digunakan adalah bilangan ganjil (1,3,5,7,9, dst) hingga jumlah kursi di suatu wilayah habis terdistribusi ke partai peraih suara terbanyak.

Langkah-langkah perhitungan perolehan kursi dan penetapan bakal calon terpilih dimulai dengan rapat pleno terbuka. kemudian melakukan perhitungan kursi pada setiap daerah pemilihan (Dapil).

Selanjutnya, pemilihan dilakukan dengan penetapan calon terpilih. Rapat pleno kembali diadakan guna menghitung kursi dan calon yang terpilih, serta melakukan simulasi perhitungan kursi yang menetapkan perolehan jumlah kursi setiap partai politik beserta peserta Pemilu dalam suatu kontestasi.

Tahap pemilihan dilakukan dengan beberapa ketentuan, antara lain menetapkan jumlah suara yang sah setiap partai politik, membagi suara yang sah dengan jumlah bilangan ganjil secara berurutan (1,3,5,7, 9 dst), dan mengurutkan hasil pembagian berdasarkan jumlah suara terbanyak.

Partai dengan nilai terbanyak akan memperoleh kursi pertama, kedua, dan seterusnya hingga jumlah kursi habis terbagi lalu berdasarkan caleg suara terbanyak disetiap peserta calon tetap, bukan berdasarkan nomor urut (Sistem Proporsional terbuka).

Contoh: Jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, dan partai C mendapatkan 3000 suara dalam pemilu, maka untuk menentukan perolehan kursi suara seluruh partai akan dibagi dengan bilangan ganjil pertama, yaitu 1. Partai A, sebagai partai dengan suara terbanyak, berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian ganjil. Proses perolehan kursi ini berlanjut hingga semua kursi terbagi secara proporsional.

Perlu diingat ! Metode perhitungan kursi seperti Sainte-Lague memiliki kelemahan dimana partai dengan suara lebih besar dan selisih yang signifikan cenderung mendominasi kursi.

Sementara partai kecil sulit memperoleh kursi, keuntungannya terletak pada persaingan raihan suara parpol yang merata, kemungkinan akan terjadi keberimbangan dalam perolehan suara kursi di legislatif.

Dikutip keterangan Wikipedia: Metode Sainte Laguë, sering kali disebut metode Webster atau metode Sainte-Laguë, pengucapan bahasa Prancis adalah metode nilai rata-rata tertinggi yang digunakan untuk menentukan jumlah kursi yang telah dimenangkan dalam suatu pemilihan umum.

Sumber: Perkumpulan untuk Pemilu dan demokrasi (Perdulem).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *