Jakarta – Penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera menampilkan peran Polri yang semakin komprehensif. Tidak hanya bertugas menjaga keamanan, Polri kini hadir sebagai kekuatan penolong, penggerak kemanusiaan, sekaligus penegak hukum lingkungan di tengah situasi darurat banjir bandang dan longsor.
Polri Bergerak Cepat di Titik Krisis
Di tengah kondisi akses yang terputus, evakuasi korban, serta kerusakan infrastruktur, Polri menggerakkan personel dengan pola kerja berbasis kecepatan mobilisasi, koordinasi lintas-instansi, dan adaptasi fungsi kepolisian terhadap kebutuhan kemanusiaan.
Personel di lapangan terlihat melakukan evakuasi warga, mengoperasikan unit K-9, membuka pos kesehatan, hingga mendistribusikan logistik ke daerah yang belum terjangkau bantuan. Langkah ini memperlihatkan pergeseran Polri dari peran tradisional keamanan menuju peran strategis dalam penanganan bencana.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menilai perubahan ini sebagai sinyal positif.
“Polri tidak lagi membatasi tugas pada keamanan saja, tetapi ikut mengisi celah kritis ketika kapasitas daerah belum memadai,” ujarnya di sesi wawancara (8/12) di Jakarta.
Dugaan Illegal Logging Menjadi Sorotan
Bencana di Sumatera membuka kembali perhatian publik terhadap faktor penyebab kerusakan. Temuan kayu-kayu gelondongan di beberapa titik banjir diduga terkait aktivitas illegal logging yang memperparah dampak bencana.
Polri merespons cepat dengan melakukan penyelidikan dan penindakan. Penangkapan pelaku lapangan, penyitaan kayu ilegal, serta penelusuran jaringan distribusi menjadi langkah awal membongkar struktur kejahatan dari hulu ke hilir.
“Kejahatan lingkungan bukan lagi dianggap pelanggaran biasa, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan masyarakat,” tegas Haidar.
Polri Ungkap Struktur Kejahatan Lingkungan
Tidak berhenti pada pelaku lapangan, Polri disebut mulai menelusuri aktor-aktor lain dalam rantai pasok, termasuk pengangkut, penadah, hingga pihak yang memiliki kepentingan modal.
Menurut Haidar, pendekatan ini menunjukkan Polri memahami bahwa pembalakan liar merupakan kejahatan terorganisir.
“Efektivitas penegakan hukum bukan sekadar jumlah kayu disita, tetapi sejauh mana jaringan operasi berhasil diungkap,” jelasnya.
Kebutuhan Kapasitas Forensik dan Transparansi
Namun upaya Polri bukan tanpa tantangan. Pembuktian asal-usul kayu, analisis kerusakan hutan, serta pemetaan ruang operasi pelaku membutuhkan kemampuan teknis forensik lingkungan dan kolaborasi lintas lembaga.
Isu transparansi juga menjadi faktor penting agar masyarakat percaya bahwa proses hukum berjalan tanpa kompromi.
Sinergi Penanganan Bencana dan Hukum Lingkungan
Haidar menilai langkah Polri membuka peluang sinergi baru antara penanganan bencana dan penegakan hukum lingkungan. Polri memiliki jaringan komando hingga tingkat desa yang dapat diintegrasikan ke dalam sistem peringatan dini berbasis data teknis seperti citra satelit dan pemetaan risiko.
“Kombinasi intelijen lapangan dan data teknis akan membuat pencegahan lebih efektif daripada penindakan semata,” kata Haidar.
Peran Kemanusiaan Perkuat Kepercayaan Publik
Kecepatan respon Polri selama bencana memperkuat persepsi publik bahwa Polri hadir ketika masyarakat membutuhkan. Namun Haidar mengingatkan pentingnya konsistensi antara aksi kemanusiaan dan komitmen terhadap penegakan hukum lingkungan.
Menuju Polri Berbasis Risiko
Haidar menyimpulkan bahwa Polri saat ini berada pada fase transisi menuju model kerja yang lebih integratif dan berbasis risiko.
Keberhasilan jangka panjang akan bergantung pada peningkatan kapasitas teknis, kolaborasi antar-lembaga, dan transparansi. Jika ketiganya terwujud, Polri akan menjadi kekuatan utama dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tutupnya.(Rilis)















