Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Pelapor Diperiksa, Kasus Feri Amsari Bergulir di Polda Metro Jaya

×

Pelapor Diperiksa, Kasus Feri Amsari Bergulir di Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Perwakilan pelapor dari LBH Tani Nusantara memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Jakarta – Laporan terhadap akademisi Feri Amsari terkait dugaan penyebaran hoaks soal swasembada pangan memasuki tahap pemeriksaan. Polda Metro Jaya memeriksa pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, Kamis.23 April 2026.

Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Minta Ito Simamora, mengatakan dirinya diperiksa sebagai pelapor setelah menerima surat panggilan resmi. Dalam pemeriksaan, penyelidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan, mencakup identitas terlapor hingga lokasi kejadian perkara.

“Pertanyaannya seputar siapa yang dilapor dan di mana peristiwa itu terjadi,” kata Minta.

Ia menyebut tidak ada bukti baru yang diserahkan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, pihaknya berharap proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya untuk menguji data yang disampaikan Feri dengan data yang dimiliki pelapor.

Laporan ini merupakan buntut pernyataan Feri yang mengkritik klaim swasembada pangan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut dinilai pelapor sebagai informasi yang tidak benar dan menimbulkan keresahan.

Bidang Advokasi, Litigasi, dan Hubungan Antar Lembaga LBH Tani Nusantara, Jeffri Mangapul Simanjuntak, menyatakan kritik Feri dinilai melampaui batas karena dianggap menyinggung perasaan petani.

“Pemerintah sudah bekerja keras, subsidi pupuk tersedia, dan swasembada pangan dirasakan di lapangan. Ini aspirasi petani yang kami terima,” ujarnya.

Jeffri menegaskan pelaporan ini bukan bentuk kriminalisasi terhadap kritik. Menurut dia, langkah hukum justru ditempuh untuk mencegah potensi konflik sosial dan aksi di luar jalur hukum.

“Ini untuk menghindari adanya tindakan main hakim sendiri dari pihak yang merasa dirugikan,” kata Jeffri.

LBH Tani Nusantara juga meminta Feri menghentikan pernyataan yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi memicu kegaduhan publik. Mereka menilai situasi global yang tidak menentu menuntut kehati-hatian dalam menyampaikan informasi.

“Saat ini kondisi geopolitik mengkhawatirkan. Jangan menambah persoalan di dalam negeri,” ujarnya.
Meski demikian, pelapor menyatakan tetap menghormati kebebasan berpendapat. Namun, kritik diharapkan disampaikan secara proporsional dan tidak menyinggung kelompok tertentu, termasuk petani dan pedagang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *