Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanPemerintahan

PD Marpaung: Inspektorat Bangka Selatan Dorong 50 Pemdes Tingkatkan Penggunaan Aplikasi Siskeudes

195
×

PD Marpaung: Inspektorat Bangka Selatan Dorong 50 Pemdes Tingkatkan Penggunaan Aplikasi Siskeudes

Sebarkan artikel ini
Caption: Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan, PD Marpaung

Bangka Selatan – Djituberita.com,
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, PD Marpaung, mendorong 50 desa tingkatkan penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hal itu bertujuan demi terciptanya pengelolaan keuangan desa yang tertib dan transparan.

Untuk pengawasan mulai tahun 2024 ini, Kabupaten Bangka Selatan sudah menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Sedangkan pemdes menggunakan aplikasi Siskeudes. Sehingga kita berharap penggunaan dana desa bisa lebih baik dan tertib,” katanya, Senin (26/2/24).

Sampai saat ini, baru 22 desa dari 50 desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan yang baru beradaptasi dengan sistem Siskeudes,”pungkasnya.

Untuk itu, ia menghimbau desa yang belum menggunakan aplikasi Siskeudes, untuk mempersiapkan segala ketentuan termasuk tenaga teknisnya di pemerintah desa lainnya untuk melaporkan data keuangan desa masing-masing,”tegas Marpaung.

Dalam hal ini, Marpaung juga menyebutkan bahwa inspektorat Bangka Selatan perlu meningkatkan jumlah tenaga auditor untuk mengoptimalkan pengawasan keuangan desa.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah Bangka Selatan dalam memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya,”harapnya.

Dengan adanya Siskeudes diharapkan pengelolaan keuangan desa menjadi lebih teratur dan transparan. Melalui sistem ini, diharapkan pula bahwa pelaporan keuangan desa dapat dilakukan secara lebih efisien dan akurat,”jelasnya.

Selain itu, pihak inspektorat juga berharap agar semua desa di Kabupaten Bangka Selatan dapat segera beradaptasi dengan Siskeudes  guna mendukung pengawasan keuangan desa secara menyeluruh.

Dengan demikian, langkah pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan teknologi dalam pengawasan keuangan desa diharapkan berjalan optimal dan permudah tim inspektorat melakukan pengawasan keuangan desa melalui transfer angggaran dana desa pusat maupun pengelolaan bantuan keuangan APBD Bangka Selatan,”tutupnya.

(Vilzar-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *