DJITUBERITA.COM – Babel, Beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 21 Desember 2023, Graha Timah Pangkalpinang menjadi saksi dari upaya nyata MIND ID untuk meningkatkan sinergi dengan Bareskrim Polri dalam menjaga pengamanan aset dan menegakkan hukum di wilayah operasional PT Timah Tbk. Sosialisasi perjanjian kerja sama Polri-MIND dan penanganan permasalahan hukum terkait penambangan tanpa izin (PETI) menjadi langkah proaktif dalam menangani tantangan yang dihadapi industri pertambangan, terutama di Provinsi Bangka Belitung.
Sosialisasi saat itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan penting, termasuk Robinopsnal Bareskrim Polri, Dittipidter Bareskrim Polri, Dittipidum Bareskrim Polri, Kapolda Babel, dan Kapolres dari beberapa wilayah terkait. Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro, serta Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Koko Wigyantoro, turut hadir dalam acara ini, menunjukkan keterlibatan aktif seluruh pihak yang terkait dalam industri pertambangan.
Dalam penjelasan singkat, perwakilan dari Robinopsnal Bareskrim Polri, AKBP Joko Tetuko, menguraikan ruang lingkup kerja sama antara MIND ID dan Polri. Terutama, fokus pada bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum di Lingkungan Grup MIND ID, khususnya PT Timah Tbk. Dia menyoroti betapa pentingnya pertukaran informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam mendukung operasional perusahaan.
Diungkapkan oleh Joko Tetuko, Perjanjian kerja sama tersebut memiliki cakupan nasional dan dapat diimplementasikan di seluruh Polda dan Polres, dan uUntuk aspek-aspek teknis yang belum tercakup, akan dibahas dalam pertemuan lanjutan, artinya memberikan gambaran bahwa kesepakatan ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi berskala nasional, memungkinkan adanya penanganan yang konsisten terhadap masalah yang muncul.
Namun, keberhasilan dari kerja sama ini tidak hanya terletak pada penandatanganan perjanjian, tetapi pada implementasinya di lapangan. Hal itu ditegaskan oleh perwakilan Dittipidter Bareskrim Polri, KBP Moh. Irhamni, yang menyatakan bahwa masalah PETI di Bangka Belitung bukan hal baru, dan upaya penegakan hukum terhadapnya telah dilakukan. Dengan adanya MoU dan PKS, Polri siap memberikan dukungan penuh kepada Polda Babel untuk mengatasi aktivitas ilegal mining di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Analisis Madya Dittipidum Bareskrim Polri, KBP Basuki Efendi, menekankan bahwa semua pihak mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk. Ini mencerminkan konsensus bahwa masalah ini memerlukan penanganan serius dan kolaboratif dari berbagai pihak terkait.
Dalam diskusi yang berlangsung saat itu, Kapolres Bangka Barat, Waka Polres Bangka Selatan, dan Kapolres Bangka Tengah memaparkan upaya penegakan hukum yang telah dilakukan di wilayah masing-masing terkait tambang ilegal, baik di dalam maupun di luar IUP PT Timah Tbk. Kendati nyata para penambangan tanpa izin (tambang ilegal) yang terus beraktifitas dengan sistem “Koordinasi” dan “Kucing-kucingan”.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro, memberikan gambaran konkret tentang tantangan yang dihadapi perusahaan. Salah satu tantangan terbesar adalah aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah konsesi PT Timah Tbk, yang mengancam kondisi cadangan timah perusahaan.
Pengamanan konsesi perusahaan menjadi fokus utama, dan Kuncoro menyebutkan bahwa PT Timah Tbk telah melibatkan Divisi Pengamanan, baik dari internal perusahaan maupun melibatkan pihak eksternal, untuk mengatasi masalah tersebut. Dan semua itu tidak sedikit biaya yang dikeluarkan saat perusahaan melakukan penertiban bersama saat melakukan pengamanan di wilayah konsensinya.
Kendati demikian melalui sinergi yang terjalin antara MIND ID, Polri, dan PT Timah Tbk, diharapkan dapat terwujud pengamanan aset yang optimal dan penegakan hukum yang efektif. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga industri pertambangan timah Indonesia menuju arah yang lebih baik, sesuai dengan visi pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sumber daya mineral dan hilirisasi industri. Dengan langkah-langkah konkret dan kolaboratif, diharapkan sektor pertambangan timah dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat dan negara secara keseluruhan.
Semoga saja perjanjian kerja sama Polri-MIND dan rencana tindak lanjut permasalahan hukum terkait PETI di Wilayah Kerja PT Timah Tbk benar-benar terlaksana dengan baik dan benar, termasuk ketegasan Polri menindaktegas keterlibatan oknum anggota Polri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pusaran PETI “Sistem Koordinasi” dengan “Dua mata pisau.(Red)