Palembang,Djituberita.com – Polres Ogan Ilir melaksanakan operasi penegakan hukum yang dikenal dengan nama Operasi Zebra Musi 2024 di seputaran Pasar Indralaya,pada kamis pagi (18/10/2024).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menegakkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan jalan raya. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, sebanyak 28 personil Satuan Lalu Lintas terlibat dengan dipimpin oleh KasatLantas AKP WINDYA FEILENA, SH, MH dan KBO Lantas IPTU Ramon D, SH.
Fokus utama dari Operasi Zebra Musi 2024 di area Pasar Indralaya adalah menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermuatan berlebih, serta pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan.
Tindakan penegakan hukum dilakukan tidak hanya berupa teguran kepada para pelanggar, tetapi juga memasang spanduk himbauan terkait Ops Zebra Musi 2024 dan membagikan stiker himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan seperti Operasi Zebra Musi 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas juga menjadi sebuah langkah preventif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh perilaku pengemudi yang tidak patuh terhadap peraturan yang ada.
Selain itu, kegiatan operasi semacam ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan adanya sosialisasi dan pemberian himbauan, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan risiko ketika melanggar aturan berlalu lintas dan lebih memperhatikan keamanan diri serta pengguna jalan lainnya.
Operasi Zebra Musi 2024 menjadi momen penting bagi Polres Ogan Ilir untuk menciptakan kedisiplinan dan tata tertib berlalu lintas di wilayahnya. Melalui tindakan preventif dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.(*)