Toboali-Djituberita.com, Masyarakat Bangka Selatan, terutama nelayan pesisir perairan Laut Kubu Desa Kaposang Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dihebohkan isu tak sedap terkait pengelolaan Dana Kompensasi dari Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah Tbk Yang dikabarkan raib miliaran rupiah.
Ketua nelayan, Rozi setempat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, yang diduga dikelola oleh ketua ormas ternama berinisal AG dan rekan-rekannya,”ungkap Rozi,Jum’at (22/3/2024).
Dana kompensasi ini seharusnya menjadi harapan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Rozi.
Namun, ketidakjelasan terkait aliran dan penggunaan dana ini menimbulkan kekhawatiran besar. Rozi, sebagai pemimpin nelayan, tidak tinggal diam.
Rozi menanyakan kemana aliran dana tersebut dan bagaimana penggunaannya selama ini. “Kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini menjadi tanda tanya besar oleh masyarakat,” pungkas Rozi geram.
Tim media berupaya mengkonfirmasi pihak PT TIMAH ke Humas Anggi Siaahan melalui pesan WhatsApp ketika kami tanya soal dana kompensasi yang seharusnya hak masyarakat terdampak, sesuai perundangan berlaku di Indonesia. Namun hingga saat ini chat WhatsApp hanya contreng dua sepertinya terbaca, belum ada jawaban sepatah kalimat pun dibalas yang bersangkutan, Jum’at (22/3/24) Petang.
Penelusuran lebih lanjut terus dilakukan guna perimbangan berita kepada pihak-pihak yang tertuduh dan diduga mengelola dana Kompensasi KIP PT Timah yang beroperasi di perairan Laut Bangka Selatan, khususnya perairan laut kubu.
Perlu diketahui dan di ingatkan ! bahwa sistem yang sehat, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk memastikan dana yang disalurkan untuk kepentingan masyarakat benar-benar digunakan dengan efektif.
Keterbukaan dalam pengelolaan dana kompensasi akan membangun kepercayaan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Untuk mengatasi ketidakpastian dan kegelisahan masyarakat Bangka Selatan, langkah-langkah konkret harus segera diambil. Pertama-tama, diperlukan audit independen terhadap pengelolaan dana kompensasi KIP di Laut Kubu.
Audit ini harus dilakukan oleh pihak yang tidak terkait langsung dengan penerima atau pengelola dana, untuk memastikan objektivitas dan keadilan serta acuan payung hukum yang berlaku guna memastikan peraturan pengelolaan dana negara harus ditegakkan. (red)