Jakarta – Media digital Kontra Narasi resmi diluncurkan di Jakarta sebagai platform yang mengusung penguatan literasi informasi serta pengawasan publik di era digital. Peluncuran tersebut dirangkai dengan dialog publik bertajuk Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten. Acara yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2026).
menghadirkan perwakilan lembaga negara, regulator penyiaran, aparat penegak hukum, akademisi, serta pemerhati media. Diskusi menyoroti tantangan pengelolaan informasi di tengah derasnya arus digitalisasi serta meningkatnya peran kreator konten dalam membentuk opini publik.
Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, menyatakan media ini hadir sebagai ruang penyeimbang di tengah banjir informasi yang kerap tidak terverifikasi.
“Kontra Narasi lahir dari kegelisahan terhadap derasnya arus informasi yang sering kali tidak diuji kebenarannya. Kami ingin menghadirkan optimisme publik melalui informasi yang berbasis data, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Sandri.
Dialog publik tersebut menekankan pentingnya sinergi antara media, lembaga negara, dan masyarakat sipil dalam menjaga kualitas ruang informasi digital.
Isu pengawasan konten, etika media, serta tanggung jawab sosial kreator konten menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Haidar Alwi Institute (HAI) merilis hasil survei nasional terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Survei tersebut mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 78,3 persen, menunjukkan legitimasi sosial institusi kepolisian masih relatif kuat.
Pendiri HAI, Haidar Alwi, menyebut capaian tersebut mencerminkan persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan survei dilakukan menggunakan metodologi ilmiah dengan tingkat keandalan yang terukur.
“Kami melakukan survei dengan margin of error yang relatif rendah. Hasilnya menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada pada angka yang cukup tinggi,” kata Haidar Alwi di Jakarta.
Berdasarkan hasil survei, sebanyak 56,1 persen responden menyatakan percaya dan 22,2 persen menyatakan sangat percaya kepada Polri. Sementara 12,7 persen responden menyatakan tidak percaya, 5,4 persen sangat tidak percaya, dan 3,6 persen tidak memberikan jawaban.
Selain mengukur tingkat kepercayaan, survei HAI juga menilai persepsi publik terhadap sejumlah indikator kinerja Polri menggunakan skala 1 hingga 5. Indikator keamanan dan ketertiban memperoleh skor tertinggi dengan nilai rata-rata 3,97, disusul profesionalisme aparat (3,91), pelayanan publik (3,84), dan integritas (3,78). Adapun indikator keadilan dalam penegakan hukum mencatat skor terendah, yakni 3,69.
Haidar Alwi menilai temuan tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan masih cukup kuat. Namun, ia mengingatkan tantangan ke depan adalah menjawab ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
Peluncuran Kontra Narasi dan rilis survei HAI memperlihatkan irisan penting antara peran media dan persepsi publik terhadap institusi negara. Di tengah lanskap digital yang semakin kompleks, kualitas informasi dan kepercayaan publik menjadi dua faktor yang saling berkaitan.
Survei HAI dilakukan pada 3–10 Januari 2026 dengan melibatkan 1.500 responden berusia 17 tahun ke atas. Pengumpulan data menggunakan metode computer-assisted personal interview (CAPI) dengan teknik multistage random sampling.
Margin of error tercatat ±2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan distribusi responden disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Kehadiran media alternatif seperti Kontra Narasi diharapkan dapat memperkuat ekosistem informasi publik yang sehat, sekaligus mendorong pengawasan yang konstruktif terhadap kinerja lembaga negara di era digital.















