Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Lingkungan Bangka Belitung Rusak Berat, Negara Abai: Aksi Menteri Jumhur Ditunggu

×

Lingkungan Bangka Belitung Rusak Berat, Negara Abai: Aksi Menteri Jumhur Ditunggu

Sebarkan artikel ini
Kerusakan lingkungan di Bangka Belitung kian nyata: lubang bekas tambang menganga di darat, sementara aktivitas tambang laut terus berjalan tanpa pemulihan sebanding.Rabu (6/5/2026).

Bangka Belitung – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung timah dunia kini menghadapi tekanan ekologis serius. Aktivitas pertambangan yang berlangsung bertahun-tahun meninggalkan kerusakan luas, sementara upaya pemulihan dinilai tidak berjalan sebanding.

Penanganan perkara tata niaga timah oleh Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian lingkungan yang ditaksir mencapai Rp271 triliun. Skala ini mencerminkan dampak kerusakan yang mencakup daratan, pesisir, hingga perairan.

Di lapangan, bekas tambang berupa lubang-lubang besar (kolong) masih tersebar luas tanpa penanganan memadai. Lahan kritis bertambah, kualitas tanah menurun, dan sejumlah sumber air terindikasi tercemar.

Reklamasi Tak Seimbang dengan Kerusakan

PT Timah Tbk sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan terbesar di wilayah ini melaporkan pelaksanaan reklamasi setiap tahun. Namun, capaian tersebut dinilai belum mampu mengejar luas wilayah yang telah rusak.

Kesenjangan antara eksploitasi dan pemulihan menjadi persoalan utama. Regulasi yang mewajibkan reklamasi pascatambang belum sepenuhnya terimplementasi secara efektif di lapangan.

Aktivitas Tambang Tak Terkendali

Selain aktivitas resmi, tambang ilegal terus berkembang dan memperparah kondisi lingkungan. Operasi tanpa standar ini mempercepat degradasi lahan dan ekosistem pesisir.

Penertiban yang dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil signifikan. Aktivitas ilegal tetap berlangsung dan memperkuat tekanan terhadap lingkungan.

Tata Kelola Dinilai Gagal

Masalah lingkungan di Bangka Belitung dinilai berkaitan erat dengan lemahnya tata kelola sumber daya alam. Pengawasan yang tidak konsisten serta koordinasi antar lembaga yang belum optimal memperburuk situasi.

Kasus hukum yang mencuat menunjukkan adanya persoalan dalam sistem perizinan dan pengendalian aktivitas tambang, yang berdampak langsung pada kerusakan lingkungan.

Aksi Menteri Baru Jumhur Hidayat Ditunggu Aksinya

Desakan kini mengarah pada Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mengambil langkah konkret. Verifikasi langsung di lapangan dinilai menjadi langkah mendesak guna memastikan kondisi riil serta mengevaluasi pelaksanaan reklamasi.

Nama Jumhur Hidayat disebut dalam dorongan publik agar terlibat aktif melakukan pengecekan langsung, seiring tuntutan percepatan penanganan di tingkat pusat

Langkah yang dinilai mendesak antara lain:

– Audit menyeluruh wilayah tambang

– Verifikasi realisasi reklamasi

– Transparansi data kerusakan lingkungan

– Penegakan kewajiban pemulihan oleh pelaku usaha

Ancaman Kerusakan Permanen

Tanpa intervensi cepat, Bangka Belitung berisiko menghadapi kerusakan lingkungan jangka panjang. Lahan kritis terus meluas, ekosistem pesisir terdegradasi, dan daya dukung lingkungan menurun.

Sebagai daerah kaya sumber daya timah, kondisi ini memperlihatkan paradoks antara kekayaan alam dan kerusakan yang ditinggalkan.

Penutup

Sorotan kini tertuju pada langkah nyata pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup. Tanpa tindakan tegas di lapangan, kerusakan yang terjadi berpotensi menjadi beban permanen bagi lingkungan dan generasi mendatang

Kondisi ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Bangka Belitung bukan lagi sekadar isu, melainkan realitas yang terjadi di lapangan dan membutuhkan tindakan nyata. Tanpa langkah tegas dan terukur dari pemerintah, kerusakan yang ada berpotensi semakin meluas dan sulit dipulihkan.

Tulisan ini disusun berdasarkan fakta kondisi lapangan dan dirangkum oleh redaksi sebagai bentuk dorongan agar penanganan tidak lagi tertunda.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *