Jakarta-Djituberita.com, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjawab pro kontra gagasan Kantor Urusan Agama (KUA) dijadikan pusat layanan keagamaan.
Menurutnya, ini bertujuan memudahkan akses layanan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses,”terang Gusmen usai menghadiri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2024 di Jakarta, pada Kamis (29/2/2024).
“Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang punya keterbatasan memperoleh akses,” ujar Gusmen.
Gusmen mencontohkan, pencatatan nikah non-Muslim selama ini dilakukan di Dukcapil. Dengan KUA sebagai hub, akses lebih mudah. Namun, mewujudkan ini memerlukan perubahan UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan,”kata dia.
Meski demikian, layanan KUA tidak terbatas pada pernikahan. “Layanan untuk umat beragama tak hanya pernikahan, banyak layanan lain yang bisa didapatkan umat nanti di KUA,”ungkapnya.
Terkait pro kontra, Menag mengatakan setiap orang bisa berpendapat, namun gagasan ini untuk mengakomodir keperluan masyarakat dan mempermudah pemerintah memberi pelayanan.
“Ini adalah gagasan agar warga negara mendapat kemudahan terhadap pelayanan dari negara. Warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama apapun latar belakangnya,” ujarnya.
“Kita ingin membantu pemerintah agar administrasi pernikahan, perceraian, talak, dan rujuk bisa lebih sederhana dan mudah,” katanya.
Menag menekankan, pemerintah akan lebih mudah memberikan pelayanan jika data yang dimiliki lengkap dan terupdate,”tutup Gusmen.(***)
Sumber – Kemenag RI