Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelBangkaBerita UtamaProyek

Kejati Babel Respon Dugaan Proyek Dermaga 23,1 Miliar Bermasalah di Belinyu

×

Kejati Babel Respon Dugaan Proyek Dermaga 23,1 Miliar Bermasalah di Belinyu

Sebarkan artikel ini
Lokasi proyek Dermaga Penyeberangan Belinyu senilai Rp23,1 miliar, serta sisa material proyek yang masih berserakan. (Foto/Ist)

Belinyu,Djituberita.com – Anggaran jumbo senilai Rp23,171.701.000,00 untuk pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Belinyu di Kabupaten Bangka kini jadi buah bibir masyarakat.

Bukan karena kemegahannya, melainkan karena proyek yang digarap oleh PT Karya Nusantara–KSO dengan konsultan pengawas PT Priangan Raya Utama itu justru meninggalkan tanda tanya besar: kenapa hasilnya terkesan murahan dan asal jadi?

Investigasi tim awak media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Dermaga yang seharusnya kokoh berdiri justru mirip jembatan kecil seadanya. Hamparan batu gunung berserakan, penimbunan tanah furu tidak padat, serta pemasangan material berukuran acak dari sebesar kepala orang dewasa hingga batu kecil menjadi pemandangan yang memicu sorotan tajam.

“Proyek sebesar ini kok hasilnya begini, terkesan asal-asalan. Ini uang rakyat pak! Kalau begini wajar saja muncul kecurigaan ada permainan,” ujar salah satu warga Belinyu yang meminta namanya dirahasiakan.

Indikasi KKN Menguat:

Pasal 29 ayat (2) jelas mengatur bahwa setiap hasil pekerjaan harus memenuhi prinsip tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Kerusakan dini pada bagian dermaga semakin memperkuat dugaan lemahnya kontrol kualitas sekaligus membuka ruang indikasi adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Padahal, proyek ini bukan proyek kecil. Tercatat sebagai program Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Babel, proyek ini dikerjakan dengan kontrak PL104/4/15/BPTD BABEL/2024 tertanggal 22 Oktober 2024, dan harus rampung 31 Desember 2024 (70 hari kerja) Artinya proyek tersebut telah selesai namun hasilnya tidak sesuai spek..?

Namun, hasil di lapangan sungguh jauh dari harapan. Masyarakat menilai proyek ini tak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas sebagaimana mestinya.

Respon Kejati Babel di TikTok:

“Tangkapan layar berita Djituberita.com di TikTok terkait proyek Dermaga Belinyu senilai Rp23,1 miliar menuai sorotan Staf Kejati Babel ‘Silahkan lapor ke Kejati Babel serta di lampirkan bukti.’”

Sorotan publik semakin deras setelah berita ini diposting ulang di platform akun TikTok Djituberita.com. Dalam kolom komentar, muncul tanggapan dari Arifin, Staf Kasi Penkum Kejati Babel yang menegaskan:

“Silahkan lapor ke Kejati Babel, lampirkan bukti yang ada.”

Pernyataan ini sekaligus sinyal terbuka bahwa pihak Kejati Babel siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek raksasa tersebut.

Menanggapi hal itu, awak media (Jurnalistik_red) sebagai tugas utama kontrol sosial, menegaskan komitmennya untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Media akan mengumpulkan data, dokumentasi, serta suara masyarakat agar kasus ini tidak menguap begitu saja.

“Kami akan kawal kasus ini. Proyek strategis bernilai miliaran rupiah di Bangka Belitung jangan sampai jadi ajang bancakan oknum. Uang rakyat harus diselamatkan dari para koruptor..!

Hingga berita ini diterbitkan, investigasi terus dilakukan. Semua mata kini tertuju pada Kejati Babel: apakah benar-benar serius mengusut tuntas dugaan KKN di balik proyek Rp23,1 miliar ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *