Perlang,Bangka Tengah – Operasi gabungan aparat penegak hukum kembali menguak praktik tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, targetnya adalah sebuah bunker rahasia bawah tanah yang diduga milik Buyung, orang kepercayaan Tamron Tamsil alias Aon pemain besar dalam jaringan tambang ilegal.
Bunker tersebut ditemukan di kawasan Desa Nadi, Kecamatan Perlang, Kabupaten Bangka Tengah. Awalnya lokasi tampak seperti lahan kosong. Namun, setelah dilakukan penggalian, aparat terkejut mendapati sebuah ruang besar bawah tanah berisi ratusan karung pasir timah kualitas super yang ditafsir 40 ton.
Operasi ini melibatkan ,Kejaksaan Agung, Kejari Bangka Tengah, Pemkab Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah, PT Timah Tbk, serta Pemerintah Desa Perlang.
“Sekilas tidak mencurigakan, hanya lahan kosong. Namun saat digali, muncul ruang luas di bawah tanah penuh karung pasir timah,” ungkap salah satu anggota tim operasi.
Penemuan bunker ini memperlihatkan bahwa modus tambang ilegal telah berkembang semakin canggih. Jaringan tidak lagi hanya mengandalkan aktivitas tambang terbuka, melainkan sudah menggunakan sistem penyimpanan bawah tanah untuk mengelabui aparat sekaligus menyamarkan distribusi timah hasil tambang ilegal.
Buyung diduga berperan sebagai operator utama lapangan dan pengatur arus keluar-masuk timah jaringan Aon alias Tamron. Temuan ini diyakini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar rantai distribusi, kepemilikan, hingga dukungan logistik yang menopang bisnis haram tersebut.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku tambang ilegal yang selama ini merasa aman di balik modus operandi baru. Aparat menegaskan, pengungkapan bunker ini hanyalah awal dari langkah hukum yang lebih luas dalam menindak jaringan tambang ilegal yang kerap merusak lingkungan dan merugikan negara.
Penyelidikan kini difokuskan pada aliran distribusi pasir timah super tersebut, termasuk siapa saja pihak yang menjadi penadah maupun pendukung di balik operasi Buyung dan Aon.
Sekilas Kasus Tamron Tamsil Alias Aon
Nama Thamron Tamsil alias Aon bukan baru kali ini dikaitkan dengan skandal tambang timah ilegal. Sosok yang disebut-sebut sebagai “pemain besar” di Bangka Belitung itu sebelumnya sudah divonis bersalah dan menjadi terpidana kasus tambang ilegal. Meski begitu, jaringan yang ditinggalkannya masih tetap bergerak, salah satunya melalui tangan kanannya, Buyung.
Temuan bunker di Perlang ini semakin menguatkan dugaan bahwa jaringan Aon belum sepenuhnya terputus, melainkan terus bertransformasi dengan modus-modus baru untuk menghindari jerat hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan dan instansi berwenang terkait belum memberikan keterangan resmi atas penggerebekan bunker timah ilegal di Desa Nadi, Perlang, Bangka Tengah.
Catatan Redaksi
Sesuai dengan ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak sanggah. Redaksi siap memuat secara proporsional apabila ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.(tim)















