Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

KAMAKSI Soroti Rencana Anak Perusahaan Transjakarta Kelola Transportasi Laut: Waspadai Celah Korupsi

346
×

KAMAKSI Soroti Rencana Anak Perusahaan Transjakarta Kelola Transportasi Laut: Waspadai Celah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Aktivitas masyarakat dari kapal transportasi laut di Kepulauan Seribu. Foto/Ist.

DJITUBERITA,PULAU SERIBU – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyatakan menolak rencana pembentukan anak perusahaan di bawah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu.

Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski mengatakan pengalihan pengelolaan transportasi laut dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada Transjakarta perlu dikaji secara menyeluruh. Menurut dia, kajian tidak hanya menyangkut kualitas layanan, tetapi juga tata kelola, transparansi, pengawasan, efisiensi anggaran, serta risiko terhadap keuangan daerah.

Rencana pengelolaan transportasi laut oleh Transjakarta mulai 2027 memang telah disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov menyebut mekanisme pengalihan masih dimatangkan, termasuk penyesuaian regulasi.

Transjakarta juga telah melakukan pemetaan kebutuhan transportasi laut dengan mengunjungi sejumlah pulau dan menyerap aspirasi pemerintah daerah serta masyarakat. Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menyebut perusahaan mendapat mandat dan penugasan dari Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi operator angkutan perairan menuju Kepulauan Seribu.

Namun, KAMAKSI meminta pemerintah tidak terburu-buru membentuk entitas baru.

“Kami tidak menolak peningkatan kualitas transportasi laut. Yang kami tolak adalah jika solusi untuk meningkatkan layanan justru dilakukan dengan membentuk anak perusahaan baru yang membuka ruang tata kelola yang semakin kompleks dan sulit diawasi,” ujar Joko dalam keterangan tertulisnya,(27/9/2026).

Soroti Risiko Intervensi dalam Pengisian Jabatan

KAMAKSI mempertanyakan urgensi pembentukan anak perusahaan apabila fungsi pelayanan transportasi laut masih dapat diperkuat melalui struktur dan mekanisme yang sudah tersedia.

Menurut Joko, pembentukan entitas baru harus didasarkan pada alasan bisnis dan pelayanan publik yang terukur, bukan sekadar menambah struktur organisasi.

Ia juga meminta proses pengisian direksi dan komisaris dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kompetensi dan integritas.

“Jangan sampai pembentukan anak perusahaan justru dipersepsikan publik sebagai ruang baru untuk pembagian posisi politik. Direksi dan komisaris harus ditentukan berdasarkan kompetensi, integritas, profesionalitas dan kebutuhan perusahaan,” kata dia.

KAMAKSI menyatakan prinsip transparansi dan meritokrasi harus menjadi bagian utama apabila pembentukan anak perusahaan tetap dilanjutkan.

Pengawasan dan Pengadaan Jadi Sorotan

KAMAKSI juga menyoroti konsekuensi bertambahnya lapisan tata kelola apabila layanan transportasi laut dialihkan kepada Transjakarta dan kemudian dikelola melalui entitas anak.

Joko mengatakan semakin banyak entitas yang terlibat, semakin penting kejelasan mengenai kewenangan, pengawasan, pertanggungjawaban dan mekanisme audit.

“Jangan sampai semakin banyak entitas, semakin panjang rantai keputusan, tetapi pengawasan publik dan DPRD justru semakin jauh,” ujarnya.

Aspek pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian. KAMAKSI meminta pengadaan kapal, pemeliharaan, suku cadang, jasa operasional, teknologi hingga kerja sama dengan pihak ketiga memiliki mekanisme transparansi dan audit yang memadai.

“Jangan sampai mekanisme korporasi justru menjadi ruang yang lebih sulit dipantau publik,” kata Joko.

KAMAKSI Ingatkan Risiko terhadap APBD

Selain tata kelola, KAMAKSI meminta pemerintah menghitung secara terbuka konsekuensi fiskal dari pembentukan anak perusahaan tersebut.

Joko menyoroti kemungkinan kebutuhan penyertaan modal daerah apabila entitas baru mengalami tekanan keuangan.

“Kami tidak ingin terjadi situasi ketika keuntungan menjadi urusan korporasi, tetapi ketika risiko dan kerugian muncul, masyarakat kembali diminta menanggungnya melalui APBD,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov DKI menyatakan pengelolaan transportasi laut oleh Transjakarta diarahkan untuk meningkatkan profesionalitas layanan dan menekan tarif bagi masyarakat. Mekanisme pengalihan, termasuk perubahan regulasi dan tarif, masih dalam tahap pematangan.

Dokumen perencanaan Jakarta juga memasukkan pengembangan Transjakarta Laut sebagai bagian dari peningkatan konektivitas Kepulauan Seribu, termasuk modernisasi fasilitas pelabuhan dan penambahan armada kapal.

Minta Layanan yang Sudah Berjalan Dievaluasi

KAMAKSI meminta pemerintah terlebih dahulu mengevaluasi layanan yang saat ini berjalan sebelum membentuk struktur kelembagaan baru.

Evaluasi, kata Joko, harus mencakup jumlah perjalanan, kondisi armada, keselamatan, biaya operasional, kebutuhan subsidi, akses masyarakat hingga kualitas pelayanan antarpulau.

“Kalau ada unit pengelolaan angkutan laut di Dinas Perhubungan yang sudah berjalan baik, maka yang baik harus diteruskan, diperkuat dan diperbaiki kekurangannya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu sebelumnya menyebut persoalan transportasi laut masih menjadi salah satu tantangan utama wilayah tersebut. Pemprov juga menerima respons positif dari sebagian warga terhadap rencana pengelolaan oleh Transjakarta, terutama terkait harapan atas kepastian jadwal, keterjangkauan tarif dan konektivitas antarpulau.

Enam Tuntutan KAMAKSI

1. KAMAKSI kemudian menyampaikan enam tuntutan kepada Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI.

2. Tidak membentuk anak perusahaan baru sebelum kajian akademik, bisnis, hukum dan fiskal dibuka secara transparan.

3. Menjamin pengisian direksi dan komisaris bebas dari intervensi politik dan berdasarkan kompetensi serta integritas.

4. Memastikan pengadaan barang dan jasa berlangsung transparan, kompetitif, dapat diaudit dan memiliki mekanisme pencegahan konflik kepentingan.

5. Mencegah pembebanan risiko bisnis kepada APBD tanpa dasar kinerja, kajian dan pertanggungjawaban yang jelas.

6. Mengevaluasi unit pengelolaan angkutan laut yang sudah berjalan serta mempertahankan dan memperkuat aspek yang dinilai efektif.

Membenahi tata kelola Transjakarta, termasuk meminta Gubernur DKI Jakarta mengevaluasi dan mencopot Welfizon Yuza dari jabatan Direktur Utama Transjakarta.

Tuntutan keenam merupakan sikap KAMAKSI, bukan fakta bahwa Pemprov DKI telah mengambil keputusan mengenai posisi Direktur Utama Transjakarta.

KAMAKSI menegaskan transportasi laut Kepulauan Seribu harus ditempatkan sebagai pelayanan publik dengan prioritas pada keselamatan, keterjangkauan, kualitas layanan, efisiensi anggaran dan kepentingan masyarakat.

“Transportasi laut Kepulauan Seribu adalah pelayanan publik, bukan ladang kepentingan politik,” kata Joko.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *