Jakarta – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin.

Tuntutan itu disampaikan menyusul keterlambatan pencairan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster yang menyoroti belum terealisasinya penyaluran Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) hingga pertengahan Februari 2026.
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai keterlambatan pencairan bansos berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan di Ibu Kota.
“Kami menuntut kejelasan jadwal pencairan bansos dan dasar kebijakan yang menyebabkan keterlambatan. Ini menyangkut hak masyarakat yang sangat membutuhkan,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2026).

Menurut KAMAKSI, keterlambatan tersebut berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi penerima manfaat, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan.
Ajukan Permohonan Audiensi
Selain menggelar aksi lapangan, KAMAKSI juga melayangkan surat resmi permohonan audiensi kepada Kadinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin. Surat tertanggal 10 Februari 2026 itu berisi permintaan klarifikasi sekaligus permohonan data terkait penyaluran bansos.
Adapun sejumlah poin yang diminta KAMAKSI dalam surat tersebut meliputi:
Data penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ Tahun Anggaran 2026;
Timeline resmi pencairan bansos periode Januari–Maret 2026;
Dasar hukum yang menjadi alasan keterlambatan penyaluran;
Realisasi anggaran bansos tahun 2025 dan rencana anggaran 2026;
Data pengadaan dan distribusi alat bantu disabilitas periode 2024–2026;
Mekanisme pengawasan internal dalam penyaluran bansos.
KAMAKSI menegaskan audiensi diperlukan untuk memastikan kebijakan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Surat permohonan audiensi tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari pengawasan publik.(Rilis)















