Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaHukum & KriminalJakarta

KAMAKSI Desak KPK Bongkar Skandal Mega Korupsi E-KTP, Usut Dugaan keterlibatan Tamsil Linrung

349
×

KAMAKSI Desak KPK Bongkar Skandal Mega Korupsi E-KTP, Usut Dugaan keterlibatan Tamsil Linrung

Sebarkan artikel ini
Foto-Ist DPP KAMAKSI

Jakarta – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) yang mencuat pada 2017. Nama Tamsil Linrung, mantan Pimpinan Badan Anggaran DPR RI yang kini menjabat Wakil Ketua DPD RI periode 2024-2029, disebut dalam pusaran kasus ini sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 130/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST.

Dalam putusan tersebut, terdakwa utama Setya Novanto menyatakan bahwa dirinya, melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, memberikan uang sebesar USD 500.000 kepada Tamsil Linrung. Nama Tamsil juga disebut dalam berbagai halaman putusan pengadilan, termasuk halaman 598, 803, 827, 875, 1594, 1613, dan 1616. Selain itu, ia pernah diperiksa oleh KPK terkait penambahan anggaran proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp 1,4 triliun.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini harus diusut tanpa pandang bulu.

“Sudah sangat jelas, terdakwa Setya Novanto mengungkap sembilan nama yang diduga menerima aliran fee korupsi E-KTP, termasuk Tamsil Linrung yang disebut menerima USD 500.000. Namun, hingga kini ia masih bebas dan bahkan kembali duduk di Senayan sebagai Wakil Ketua DPD RI.

Kami mendesak KPK segera menindaklanjuti kasus ini. Semua warga negara sama di mata hukum. Fiat Justitia Ruat Caelum—Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh,” tegasnya.

KAMAKSI menekankan bahwa para wakil rakyat, baik di DPR maupun DPD RI, seharusnya memiliki komitmen tinggi terhadap kebangsaan dan kesejahteraan rakyat, serta menjauhkan diri dari praktik korupsi.

KPK, sebagai lembaga pemberantasan korupsi, dituntut untuk tetap independen, berani, dan profesional dalam mengusut tuntas skandal ini. “Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari KPK untuk segera menindak semua pihak yang terlibat dalam skandal korupsi E-KTP, termasuk dugaan keterlibatan Tamsil Linrung, tanpa tebang pilih,” pungkas Joko Priyoski.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *