Jakarta,Djituberita.com – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Agung untuk tetap tegak lurus dan berani membongkar tuntas dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan pihaknya akan terus mengawasi kasus ini. Ia menilai penyidikan belum menyentuh akar persoalan, khususnya dugaan keterlibatan korporasi.
“Masyarakat Indonesia ingin pemberantasan korupsi dilakukan sampai ke akar-akarnya. Kami terus pantau,” ujar Joko dalam pernyataan resmi kepada media, Minggu (27/4/2025).
PT Lintasarta Jadi Fokus Penyelidikan
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan PT Lintasarta sebagai fokus utama penyidikan kasus ini. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui awak media, Jumat (25/4).
Bani menjelaskan bahwa penyidikan yang dimulai sejak 13 Maret 2025 menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 500 miliar. Meskipun belum ada tersangka yang diumumkan, Kejari memastikan sudah mengantongi sejumlah nama yang akan segera dipublikasikan.
Jejak Tender dan Dugaan Kolusi
Dalam pengusutan kasus, Kejari Jakpus telah menggeledah kantor PT Lintasarta di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, serta gudang penyimpanan perusahaan tersebut. Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah kantor BDx Data Center di Tangerang, mitra operasional Lintasarta dalam pengelolaan server.
PT Lintasarta diketahui memenangkan sejumlah tender besar sejak 2020 dengan rincian:
- 2020: Proyek senilai Rp 60 miliar
- 2021: Tender senilai Rp 102,6 miliar
- 2022: Proyek senilai Rp 188,9 miliar yang diduga bermasalah dalam persyaratan tender
- 2023–2024: Kontrak pengelolaan layanan komputasi awan senilai Rp 350 miliar dan Rp 256,5 miliar
Fakta yang mencuat, Lintasarta bekerja sama dengan pihak yang tidak bersertifikasi ISO 22301. Kelalaian ini membuka celah hingga terjadi serangan ransomware pada Juni 2024, melumpuhkan 210 server instansi pemerintah pusat dan daerah. Peretas bahkan menuntut tebusan sebesar US$ 8 juta.
Tanggapan Lintasarta
Head of Corporate Communications Lintasarta, Dahlya Maryana, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami kooperatif dan berkomitmen menjaga integritas layanan serta kepercayaan pelanggan,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, PT Lintasarta adalah perusahaan penyedia layanan teknologi informasi yang telah beroperasi sejak 1988, melayani lebih dari 2.300 klien di Indonesia. Adapun BDx Data Center adalah penyedia layanan pusat data dan interkoneksi berbasis di Asia.
KAMAKSI: Usut Corporate Crime, Buka Seluas-Luasnya!
KAMAKSI menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada individu, melainkan harus menjerat dugaan kejahatan korporasi yang melibatkan perusahaan besar seperti Lintasarta.
“Kalau ingin membersihkan Indonesia dari korupsi, jangan setengah-setengah. Jerat korporasi yang bermain di balik proyek ini,” tegas Joko Priyoski, yang akrab disapa Jojo.
KAMAKSI juga berencana menggalang koalisi bersama sejumlah organisasi pergerakan untuk mengawal ketat proses hukum kasus PDNS. Mereka menyerukan masyarakat untuk terus mengawasi, agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan seperti banyak skandal korupsi lainnya.(red/*)















