JAKARTA,DJITUBERITA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Ronny Bara Pratama dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Zarof Ricar.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski dalam keterangan pers (13/5/2025), menilai Ronny sebagai figur kunci yang dapat membuka “kotak pandora” dalam kasus TPPU yang diduga melibatkan banyak pihak.
“Keterlibatan Ronny sangat penting untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Kejagung harus berani menyasar aliran dana hingga ke keluarga pelaku,” tegas Joko.
Sebagaimana diketahui, Zarof Ricar terseret dalam kasus suap atas vonis bebas Ronald Tannur. Ia juga didakwa menerima gratifikasi dalam berbagai pengurusan perkara lain dengan total mencapai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas selama menjabat sebagai pejabat di Mahkamah Agung.
Ronny Bara Pratama bersama rekannya, Citra Andini, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan itu, Ronny mengakui pernah meminta uang sebesar Rp 100 juta dari sang ayah untuk kepentingan pencalonan dirinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024. Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan istri Zarof, Dian Agustini, sebagai saksi.
KAMAKSI mendesak Kejagung menelusuri dugaan keterlibatan Ronny dalam aliran dana TPPU, termasuk potensi suap kepada seorang Komisioner KPUD DKI berinisial DW.
“Kejagung harus menyita seluruh aset yang terindikasi berasal dari hasil pencucian uang dan praktik makelar kasus oleh Zarof Ricar,” ujar Joko yang akrab disapa Jojo.
Ia pun menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil tanpa pandang bulu. “Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Fiat Justitia Ruat Caelum Hendaklah keadilan ditegakkan walau langit runtuh,” tutup Jojo, aktivis yang juga dikenal sebagai pelapor kasus Ahmad Dhani di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.(red/*)















