Jakarta – Rentetan kasus korupsi dan kredit fiktif yang melibatkan pegawai PT Pegadaian (Persero) sepanjang 2025 memicu sorotan tajam dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). Aktivis antikorupsi menilai, deretan skandal tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola internal di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa direksi dan komisaris Pegadaian gagal memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang efektif. Menurutnya, visi Pegadaian sebagai lembaga keuangan rakyat untuk mengatasi masalah tanpa masalah kini justru tergerus oleh perilaku koruptif sejumlah oknum.
“Slogan Mengatasi Masalah Tanpa Masalah kini jadi ironi. Kasus korupsi dan kredit fiktif terus berulang, menandakan lemahnya pengendalian internal di berbagai cabang. Kami mendesak Presiden Prabowo melakukan reformasi total di tubuh Pegadaian, bahkan bila perlu mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris yang gagal menjaga integritas perusahaan,” tegas Joko Priyoski di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
KAMAKSI juga memperingatkan, jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Pegadaian bisa runtuh akibat ulah segelintir pejabat dan pegawai yang menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri.
Rentetan Kasus di 2025: Dari Bekasi, Batam hingga Pamekasan
Kasus terbaru mencuat di Pegadaian Cabang Bekasi Timur, Jawa Barat. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan OA, pengelola agunan, sebagai tersangka korupsi pengelolaan barang jaminan senilai Rp748,8 juta. Tersangka diduga memindahkan logam mulia antarunit pelayanan untuk mengaburkan hasil audit internal.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Hanafi, menyebut perbuatan OA menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kasus serupa juga terjadi di Batam pada Mei 2025. Kejari Batam menetapkan pegawai Pegadaian Syariah Cabang Karina berinisial R sebagai tersangka kredit fiktif. Ia menggunakan data pribadi nasabah yang sebelumnya ditolak pengajuan kreditnya untuk mencairkan dana hingga Rp3,9 miliar, sebagian di antaranya digunakan untuk judi online.
Awal tahun 2025, skandal lain mencuat di Pamekasan, Jawa Timur. Ratusan warga, mayoritas ibu rumah tangga, menggelar aksi dan menyegel kantor Pegadaian Syariah Pamekasan karena merasa tertipu investasi emas bodong yang melibatkan oknum agen Pegadaian. Total kerugian ditaksir mencapai Rp63 miliar.
KAMAKSI: Bersihkan Tikus BUMN, Sita Aset Koruptor
Joko menilai pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan lembaga keuangan negara, harus memberi perhatian serius terhadap tata kelola perusahaan pelat merah.
“Jangan biarkan Perusahaan Negara dijadikan ladang bancakan oleh pejabat dan oknum internal. Kami mendukung penuh Presiden Prabowo untuk bersihkan tikus-tikus berdasi di tubuh BUMN. Sita seluruh aset pejabat korup dan beri hukuman berat agar menimbulkan efek jera,” pungkasnya.















