Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, menerima kunjungan kehormatan dari Director General of Legislation Coordination Bureau, Ministry of Government Legislation (MOLEG) Korea Selatan, Mr. Yoon Kang Wook, di Kejaksaan Agung RI pada Kamis(8/8/24).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja JAM-Pidum Lantai 2 ini bertujuan untuk membahas kelanjutan kerja sama antara kedua lembaga yang telah terjalin baik, khususnya terkait proyek pembangunan sistem database peraturan perundang-undangan yang dirancang untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia.
JAM-Pidum mengapresiasi keterlibatan DJPP dalam program Capacity Building yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan, pada bulan Juli lalu. Beliau menekankan pentingnya proyek ini dan berkomitmen untuk mendukung penuh setiap langkah yang diperlukan untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum antara Indonesia dan Korea Selatan.
Mr. Yoon Kang Wook menambahkan bahwa pada 1 November mendatang, akan dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara DJPP dan MOLEG. Selain itu, salah satu poin penting yang disepakati adalah penempatan Legal Expert dari Korea Selatan di DJPP, yang akan membantu dalam monitoring dan komunikasi terkait pelaksanaan program kerja sama ini.
JAM-Pidum menyambut baik penempatan Legal Expert tersebut, dengan menyatakan bahwa ruang kerja khusus telah disiapkan di DJPP. Beliau juga berharap agar kerja sama ini dapat diperluas hingga mencakup aplikasi hukum di lapangan, demi meningkatkan kualitas penegakan hukum di kedua negara.
Kunjungan ini dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi dari MOLEG dan DJPP, termasuk Senior Officer MOLEG Mr. Choi Jong-Jin, Legislative Officer Ms. Kim Hei-Jung, dan Assistant Director Ms. Baek-Seon-Ju, serta Sekretaris Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Ceno Hersusetiokartiko dari DJPP.
Menurut JAM-Pidum, pertemuan ini menandai komitmen kuat kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang hukum dan perundang-undangan, dengan harapan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih baik ke depan.
(Tim – PR Kejagung)