Bangka Belitung-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Prof. Dr. Reda Manthovani, mengunjungi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah. Rangkaian kegiatan ini dlaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Rabu Siang (17/7/2024).
Dalam keterangannya Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab melalui penegakan hukum yang ketat dan pembenahan tata kelola pertambangan di provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu,Prof. Dr. Reda Manthovani juga mengatakan pentingnya tata kelola pertambangan timah yang bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Lanjutnya, JAM-Intelijen mengakui bahwa sektor pertambangan timah adalah salah satu pilar ekonomi nasional, terutama bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meski demikian, aktivitas pertambangan timah juga membawa risiko pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial yang harus diatasi.
“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen memastikan sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Upaya ini diwujudkan melalui penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan,” ujar Prof. Dr. Reda Manthovani.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk:
1. Mensosialisasikan pentingnya penegakan hukum tindak pidana korupsi dalam sektor pertambangan.
2. Menginventarisasi dampak ekonomi dan sosial serta merumuskan solusinya bersama stakeholder terkait.
3. Menginventarisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mungkin terkait dengan benda sitaan, yang akan dikoordinasikan dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan ini, JAM-Intelijen menekankan beberapa hal penting:
– Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggar aturan pertambangan.
– Pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan timah, termasuk penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, serta praktik pertambangan yang ramah lingkungan.
– Pentingnya peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan.
“Marilah kita bersama-sama berkomitmen mewujudkan sektor pertambangan timah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,”tutup JAM-Intelijen.
Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Acara ini dihadiri pejabat penting dan petinggi di provinsi kepulauan Bangka Belitung (Forkopimda Babel), Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur Utama PT Timah Tbk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Pj Walikota Pangkal Pinang, Pj Bupati Bangka, Bupati Bangka Tengah, Bupati Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah hukum setempat, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. (*)
Sumber-Kapuspenkum Kejagung RI
Release-Djituberita.com