Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Nasional

Mayjen TNI Dr. W. Indrajit Beri Pembekalan Siswa SUSJAB KIMMIL dan SUSJABORMIL

267
×

Mayjen TNI Dr. W. Indrajit Beri Pembekalan Siswa SUSJAB KIMMIL dan SUSJABORMIL

Sebarkan artikel ini
kegiatan Widyawisata/Studi Wisata Siswa SUSJAB KIMMIL XXV & SUSJABORMIL XXXI Tahun Ajaran 2024,(17/7/2024).

Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit memberikan sambutan pada kegiatan Widyawisata/Studi Wisata Siswa SUSJAB KIMMIL XXV & SUSJABORMIL XXXI Tahun Ajaran 2024 di satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), bertempat Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Pada Rabu (17/7/2024).

Mayjen TNI Dr. W. Indrajit Memberikan Sambutan.

Dalam sambutannya, JAM-Pidmil menuturkan bahwa sinergitas dan kerjasama antara Kejaksaan dan TNI, meski berada pada ranah yang berbeda yaitu peradilan pidana sipil dan militer, memiliki relasi kelembagaan yang sangat kuat dalam penegakan hukum. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, di mana Oditur Jenderal bertanggung jawab kepada Jaksa Agung melalui Panglima TNI.

“Sinergitas dan koordinasi teknis dalam proses penanganan perkara pidana antara Kejaksaan dan TNI sangat diperlukan, khususnya dalam perkara koneksitas sehingga dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar JAM-Pidmil.

Kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan telah terjalin sejak tahun 1961 melalui Pasal 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1961 tentang Kejaksaan. Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 meresmikan perubahan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI terkait pembentukan JAMPIDMIL, serta Asisten Pidana Militer pada 20 Kejaksaan Tinggi.

JAM PIDMIL memiliki tugas dan wewenang dalam melaksanakan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat pada penanganan perkara koneksitas. Kejaksaan dan TNI juga telah menjalin kerja sama baru yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023, mengenai pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. I Made Suarnawan, Danpusdikbangpes Kodiklat TNI Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M., Komandan Sekolah Spes Kodiklat TNI Kolonel Infanteri Hendi, serta Para Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan JAM PIDMIL dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI
Release: Djituberita.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *