Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Jaksa Disentil DPR, Kawendra Sebut Kejanggalan Kasus Amsal Sitepu: Tak Hargai Karya Kreatif

×

Jaksa Disentil DPR, Kawendra Sebut Kejanggalan Kasus Amsal Sitepu: Tak Hargai Karya Kreatif

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Gekraf sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, saat jumpa pers usai rapat di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Istimewa

Jakarta – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf), Kawendra Lukistian, mengecam keras penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang didakwa melakukan mark up proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Rapat terbatas Komisi III DPR RI bahas kasus videografer Amsal Christy Sitepu terkait dugaan mark up proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Kecaman itu disampaikan dalam rapat terbatas Komisi III DPR RI yang membahas kasus tersebut, Senin (30/3/2026). Kawendra menilai penilaian aparat hukum terhadap unsur kreativitas dalam proyek video sebagai bentuk penghinaan terhadap pelaku ekonomi kreatif.

“Ketika ide, cutting, dubbing dihargai nol, itu pernyataan yang sangat bodoh dan terang-terangan menghina profesi,” kata Kawendra.

Kasus bermula dari proyek pembuatan video profil 20 desa di empat kecamatan Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Namanteran yang dikerjakan Amsal melalui CV Promiseland pada 2020–2022, dengan nilai total sekitar Rp600 juta.
Amsal mematok harga Rp30 juta per video. Namun, auditor Inspektorat Kabupaten Karo menilai harga wajar hanya sekitar Rp24 juta per video, bahkan menganggap sejumlah komponen seperti ide, konsep, hingga proses kreatif tidak layak dihargai.

Perbedaan penilaian inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan mark up dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Gekraf: Kreativitas Harus Dihargai
Kawendra menegaskan, produk yang dihasilkan Amsal merupakan bagian dari ekonomi kreatif yang tidak bisa dinilai semata dari aspek teknis.
Ia juga mengingatkan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong sektor ekonomi kreatif sebagai tulang punggung baru ekonomi nasional.

“Pejuang ekonomi kreatif jangan dijadikan tumbal. Ini bisa mencederai semangat pembangunan ekraf,” ujarnya.

Menurut dia, kasus ini berpotensi berdampak luas terhadap jutaan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Amsal tak kuasa menahan emosi. Ia menegaskan hanya mencari keadilan dan khawatir kasusnya akan membuat pelaku ekonomi kreatif enggan bekerja sama dengan pemerintah.

“Saya hanya pekerja ekonomi kreatif. Kalau seperti ini, anak muda akan takut bekerja sama dengan pemerintah,” katanya.

Amsal juga membantah melakukan mark up, dengan alasan tidak memiliki kewenangan atas anggaran desa.
“Kalau harga dianggap mahal, kenapa tidak ditolak? Tidak perlu saya dipenjarakan,” ujarnya.

Amsal mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dijadikan terdakwa, sementara kepala desa sebagai pemegang anggaran hanya berstatus saksi.

Ia menegaskan, penyusunan RAB yang mencakup ide, editing, hingga dubbing merupakan satu kesatuan dalam produksi video profesional.
“Tidak mungkin ide dan konsep dihargai nol,” katanya.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, berlangsung emosional. DPR berkomitmen mengawal kasus tersebut.

“Insya Allah kita akan all out memperjuangkan keadilan untuk Pak Amsal,” kata Habiburokhman.
Harapan Bebas dan Simbol Keadilan
Kawendra berharap Amsal dibebaskan dari segala tuntutan. Ia menilai putusan bebas akan menjadi simbol keadilan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Terlebih, 30 Maret juga bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional dan momen pribadi Amsal.
“Semoga ini menjadi kado keadilan bagi Amsal dan keluarganya,” ujar Kawendra.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *