JAKARTA, DJITUBERITA.COM – Suasana serius namun hangat menyelimuti ruang utama Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 15 Juli 2025. Di hadapan awak media nasional, Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penting yang menegaskan sinergi antara penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia.
Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang “Koordinasi dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”
Dalam pernyataannya di hadapan jurnalis dari berbagai media, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai institusi negara tidak boleh bekerja secara tertutup atau “solitaire”. Ia menekankan perlunya kontrol sosial sebagai bentuk evaluasi kinerja institusi, dan fungsi itu, kata dia, dijalankan salah satunya oleh pers.
“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik, adalah jembatan antara Kejaksaan dan masyarakat,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.
Menurutnya, keberadaan pers harus menjadi lalu lintas komunikasi dua arah yang cair dan konstruktif, guna mendorong perbaikan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Jaksa Agung juga menyampaikan harapan bahwa kemitraan ini akan membuka ruang kolaborasi yang sehat, transparan, dan mampu menyelaraskan misi Kejaksaan dengan aspirasi masyarakat. Ia menyebut kerja sama ini sebagai bentuk konkret dari komitmen terhadap keterbukaan dan reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat turut menyampaikan apresiasi atas MoU ini, seraya berharap bahwa kesepahaman ini menjadi landasan perlindungan terhadap kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab di tengah tantangan demokrasi digital.
Acara ini turut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, JAM Intelijen Reda Manthovani, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, JAM Pidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta jajaran eselon II dan Tim Dewan Pers.(tim)















