Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Jaksa Agung: Netralitas Kejaksaan Adalah Harga Mati dalam Pilkada 2024

346
×

Jaksa Agung: Netralitas Kejaksaan Adalah Harga Mati dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Caption:pidato Jaksa Agung, disampaikan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 di Lingkungan Kejaksaan Agung.(Foto Ist-PR Kejagung)

Jakarta – Pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, menegaskan pentingnya netralitas Kejaksaan dalam Pilkada Serentak 2024. Sabtu Pagi (17/8/24).

Dalam upacara di Kejaksaan Agung, mengingatkan seluruh Korps Adhyaksa untuk tidak terpengaruh oleh tekanan politik selama masa pemilihan. “Netralitas Adhyaksa adalah harga mati! Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan ditolerir,” tegasnya.

Jaksa Agung juga menyoroti dua momen besar yang dihadapi bangsa saat ini: transisi ke Ibu Kota Nusantara dan pergantian kepemimpinan nasional. Kedua hal ini, menurutnya, menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045 yang harus dikawal oleh seluruh bangsa.

Feri Wibisono, menyampaikan pesan penting mengenai kontribusi Kejaksaan dalam mendukung proses Pilkada. Kejaksaan, yang menjadi salah satu pilar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penegakan hukum selama pemilu berjalan adil dan humanis.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa transisi kepemimpinan tahun ini harus menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk mengevaluasi kinerjanya, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.

“Peningkatan kinerja dan integritas adalah kunci untuk menghadapi tantangan dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Burhanuddin dalam penutupan amanatnya.

Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum, menutup siaran pers ini dengan harapan bahwa Kejaksaan akan terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan stabilitas nasional selama proses Pilkada dan masa transisi kepemimpinan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *