Jakarta,Djituberita com – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan dana haji khusus.
Ketua PW GPI Jakarta Raya, Ibrahim, mengkonfirmasi laporan ini setelah menerima rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait penyelenggaraan haji 2024.
“Benar, hari ini pada Rabu Pagi (9/10/2024). “Kami melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyalahgunaan dana haji khusus. Khususnya dalam pembagian kuota haji tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi,” ujarnya melalui jejaring media Djituberita.com.
Laporan ini merujuk pada temuan Pansus DPR RI yang mengungkap adanya indikasi gratifikasi dalam pengalokasian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Kuota tersebut dibagi dengan komposisi 50:50 oleh Kementerian Agama, yaitu 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 untuk haji reguler.
“Dengan adanya temuan ini, kami mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera memeriksa Menteri Agama Yaqut,” tambah Ibrahim.
Panitia Khusus Angket Haji DPR RI telah mengeluarkan lima rekomendasi terkait hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024, antara lain:
1. Revisi Undang-Undang Haji: Merekomendasikan perubahan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
2. Sistem Kuota Transparan: Mengusulkan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam menentukan kuota haji, terutama dalam hal alokasi tambahan.
3. Penguatan Kontrol Haji Khusus: Mendorong negara untuk memperkuat fungsi kontrol terhadap pelaksanaan haji khusus.
4. Peningkatan Pengawasan Internal: Meminta pengawasan lebih ketat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP dalam penyelenggaraan haji.
5. Pemilihan Menag yang Kompeten: Mendorong agar pemerintahan mendatang memilih Menteri Agama yang memiliki kemampuan dalam mengelola penyelenggaraan ibadah haji dengan baik.
Ibrahim berharap laporan ini dapat segera direspons oleh pihak terkait. “Kami meminta aparat untuk segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi Pansus DPR RI ini,” tutupnya.(*)















