TOBOALI,DJUTUBERITA.COM –Dentuman mesin ponton menggema di tengah malam, investigasi media mendokumentasikan langsung aktivitas tambang ilegal yang kembali menggeliat dan makin marak di perairan Laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan.Pada Selasa dini hari, (20/5 2025) pukul 00.46 WIB,
Suara mesin tambang yang meraung-raung memecah kesunyian malam dan mengusik kenyamanan warga sekitar pesisir yang sedang terlelap dan mengambil celah kelengahan pengawasan selaku pemegang IUP.
Aktivitas tambang tanpa izin ini bukan hanya mencolok penjarahan akan tetapi dilakukan di wilayah izin resmi (WIUP) milik PT Timah Tbk, dugaan mencuat ditenggarai keterlibatan dua nama aktor besar (Pemain Lama _red) yang pernah terseret kasus tambang ilegal: yakni Bos Akon Bangka Tengah dan Jeki Cs..?
Investigasi media dan laporan masyarakat menunjukkan keduanya kembali berduet menjalankan operasi tambang liar secara terstruktur dan sistematis.
Hasil investigasi lapangan dan dari narasumber terpercaya, aktivitas tambang ilegal kian menggila dalam sepekan terakhir. Sekitar kurang lebih 100 ponton tambang jenis upin-ipin dan selam,bekerja tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) diduga beroperasi siang hari terutama malam hari.
Dari jumlah tersebut, 85 ponton disebut berada di bawah kendali Jeki Cs, sementara Bos Akon bertindak di balik dugaan sebagai pemodal dan penampung bijih Timah hasil tambang ilegal.
“Ini sudah sangat meresahkan. Malam-malam kami tidak bisa tidur karena suara mesin ponton yang berisik. Sudah seperti kota tambang di tengah laut,” keluh seorang warga setempat yang meminta identitasnya disamarkan.
Nama Jeki yang disebut – sebut bukan nama baru dalam dunia pertambangan ilegal di Bangka Selatan diketahui pernah dijatuhi hukuman dalam kasus serupa. Namun, alih-alih jera, justru diduga kembali membangun jaringan lama dengan pola serupa menambang di WIUP PT Timah tanpa izin resmi.
“Ini pemain lama. Sudah pernah diproses hukum, tapi sekarang muncul lagi. Mereka tahu celah, dan sayangnya belum ada tindakan nyata,” ujar sumber.
Ironisnya, sepekan sebelumnya, PT Timah telah menghentikan seluruh aktivitas resmi di wilayah laut Sukadamai dengan CV mitranya, Namun penertiban tersebut tampaknya tak menyentuh tambang-tambang ilegal yang terus beroperasi di luar sistem. Hal ini memperkuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan kemungkinan dugaan perlindungan dari oknum tertentu.
“Kalau tambang resmi berhenti, kenapa tambang tanpa izin justru makin ramai? Ini tidak masuk akal,” ucap sumber.
Dicurigai adanya oknum aparat penegak hukum (APH) yang membackup aktivitas tambang ilegal tersebut. Dugaan ini sedang dalam penelusuran investigatif lebih lanjut. dan berharap agar Kapolda Babel dan Kapolres Bangka Selatan segera bertindak tegas menertibkan aktivitas ilegal tersebut sebelum kerusakan lingkungan dan kerugian negara semakin besar.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan telah menyampaikan laporan resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Divisi Pengamanan (Kadivpam) PT Timah Tbk selaku pemegang IUP di wilayah tersebut.
Nama-nama yang disebut dalam pemberitaan diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi, baik melalui headline berita lanjutan maupun di kontak redaksi media ini, sesuai dengan prinsip-prinsip Kode etik jurnalistik dan hak keberimbangan informasi.(*)















