PANGKALPINANG,DJITUBERITA.COM –
Aksi penyelundupan material tambang ilegal kembali digagalkan di Pelabuhan Pangkalbalam, Senin Malam (19/5/2025). Dua unit truk Colt Diesel warna kuning diamankan saat hendak diseberangkan ke Jakarta via kapal roro KM Sewindu.

Muatan mereka bukan sembarangan diduga kuat berisi Slag Timah dan Abu Back House seberat total 25 ton tanpa dokumen sah.
Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko, SH, memimpin langsung operasi penindakan bersama personel gabungan dari Unit Intelkam dan Reskrim Polsekwas. Operasi ini berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman barang tambang ilegal dari smelter SBS Ketapang.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Dua truk yang dicurigai langsung kami amankan dan diperiksa. Salah satu sopirnya, IDCHAM, mengaku hanya sebagai pengangkut dan tidak tahu siapa pemilik barang. Namun yang jelas, barang ini tidak memiliki satu pun dokumen resmi,” tegas AKP Harry Frizko, kepada awak media.
Satu dari dua sopir berhasil diamankan, yakni IDCHAM, pria kelahiran Lubuk Linggau, yang mengemudikan truk bernopol B 9209 PYV. Sementara satu truk lainnya bernopol BN 8929 PV diketahui dititipkan ke kapal tanpa kehadiran sopir, bernama ASEP.
Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, proses pembongkaran dilakukan secara terbuka di Mapolsekwas. Hasilnya mencengangkan—slag timah dalam jumbo bag dan karung, besi arhed, serta abu hexos ditemukan di dua truk tersebut.

“Jumlah total yang kita amankan diperkirakan mencapai 25 ton slag timah dan abu back house. Ini bukan barang biasa, ini indikasi kuat pelanggaran pidana bidang pertambangan,” tegas AKP Harry.
Pukul 21.30 WIB, truk dan sopir digiring ke Mapolresta Pangkalpinang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti dijaga ketat dengan pengawasan personel gabungan serta dua petugas keamanan dari Pelindo Regional Cabang Pangkalbalam.
Kasus ini kini menjadi atensi khusus jajaran Polresta Pangkalpinang, mengingat maraknya pengiriman barang tambang ilegal melalui jalur laut.(*)
Terus ikuti perkembangan kasus ini hanya Djituberita.com















