DJITUBERITA,JAKARTA – Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski menilai penanganan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban, sekaligus mendorong perbaikan sistem agar kasus serupa tidak terulang.
Menurut Joko, langkah BNI yang menemukan indikasi penyimpangan, menindaklanjuti temuan secara internal, serta melaporkan perkara kepada aparat penegak hukum perlu dilihat sebagai bagian positif dalam upaya memperkuat tata kelola.
“Dalam perspektif antikorupsi, pengusutan harus tetap berjalan secara objektif dan tuntas. Namun, ketika sebuah institusi menemukan indikasi penyimpangan lalu melaporkannya kepada aparat penegak hukum, langkah seperti itu juga perlu didukung,” kata Joko di Jakarta,(14/8).
Dia menilai keterbukaan institusi dalam mengungkap dugaan penyimpangan penting untuk membangun budaya transparansi dan akuntabilitas.
“Yang harus didorong adalah keberanian untuk membuka persoalan, menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, sekaligus melakukan pembenahan agar celah yang sama tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Joko juga mendukung langkah BNI memperkuat mekanisme penyaluran KUR. Menurut dia, perbaikan sistem diperlukan agar potensi penyalahgunaan data, ketidaksesuaian proses pengajuan, maupun penyalahgunaan dana dapat diminimalkan.
BNI sebelumnya menyampaikan telah melakukan sejumlah penguatan tata kelola penyaluran KUR, antara lain melalui analisis kredit secara langsung kepada calon debitur, penguatan verifikasi, digitalisasi proses kredit, serta monitoring dan audit secara berkala.
“Pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Kalau sistem diperkuat, potensi fraud dapat ditekan dan manfaat KUR semakin tepat sasaran,” kata Joko.
Dia juga menekankan bahwa pertanggungjawaban setiap pihak harus ditentukan berdasarkan fakta, bukti, dan peran masing-masing.
“Kalau ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, tentu harus bertanggung jawab. Namun, penentuan tanggung jawab tetap harus didasarkan pada bukti dan peran masing-masing pihak,” tegasnya.
Joko menilai pengusutan perkara dan pembenahan sistem tidak perlu dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar penanganan kasus memberikan kepastian terhadap pihak yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat penyaluran KUR agar semakin akuntabel dan tepat sasaran,”Pungkasnya.















