Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Menelusuri Aliran Uang di Balik Proyek KI Sadai yang Mangkrak

426
×

Menelusuri Aliran Uang di Balik Proyek KI Sadai yang Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Gerbang Kawasan Industri Sadai (KIS) tampak tanpa aktivitas di Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Istimewa/Djituberita.com

DJITUBERITA,BANGKA SELATAN – Pertanyaan mengenai Kawasan Industri Sadai (KIS) kini tidak lagi sebatas kapan kawasan itu akan berkembang. Setelah hampir satu dekade sejak master plan disusun, pertanyaan yang lebih mendasar justru menyangkut uang, sumber pembiayaan, infrastruktur yang direncanakan, serta berapa nilai investasi yang benar-benar terealisasi.

Pertanyaan tersebut penting karena angka yang selama ini beredar ternyata berasal dari beberapa kategori yang berbeda. Rp58 triliun, misalnya, bukan berarti Rp58 triliun telah dikeluarkan pemerintah. Angka itu merupakan nilai investasi pengembangan KIS yang pernah disampaikan pengelola kawasan pada 2020.

Sementara dokumen perencanaan infrastruktur KIS mencatat estimasi kebutuhan pembangunan mencapai Rp15,536975 triliun.

Yang lebih menarik, hasil pengawasan pemerintah daerah menunjukkan bahwa sampai 31 Agustus 2023, realisasi investasi PT Ration Bangka Abadi (RBA) sebagai pengelola kawasan baru sekitar Rp199,40 miliar, atau 4,94 persen dari target Rp2,4 triliun pada periode yang diawasi.

Dengan demikian, publik perlu membedakan antara rencana investasi, estimasi kebutuhan infrastruktur, anggaran pemerintah, dan realisasi investasi swasta.

Dari Master Plan 2018 hingga Proyek Prioritas Nasional

Gagasan KIS bukan proyek baru. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyerahkan master plan KIS kepada Pemkab Bangka Selatan pada Januari 2018. Dokumen tersebut sebelumnya diajukan pemerintah daerah pada 2016. Saat itu Kemenperin menyatakan pembangunan kawasan di Desa Sadai diharapkan segera dimulai dan dikembangkan oleh pihak swasta, BUMN atau BUMD, bukan pemerintah daerah sebagai pengelola kawasan.

Kawasan tersebut kemudian ditetapkan dalam kerangka Major Project Kawasan Industri Prioritas dan Smelter dalam RPJMN 2020–2024. Dokumen pemerintah pusat mencantumkan pembangunan akses jalan KI Sadai dan penyediaan air baku sebagai bagian dari dukungan infrastruktur.

Artinya, sejak awal terdapat dua jalur pembiayaan yang harus dibedakan:

Investasi badan usaha/pengelola dan investor tenant di dalam kawasan.

Dukungan pemerintah terhadap infrastruktur di luar atau yang menunjang kawasan.

Bappenas bahkan mencatat pada 2020 bahwa pembiayaan pengembangan KI Sadai dirancang dengan komposisi 30 persen dana perusahaan dan 70 persen pinjaman dari lembaga pembiayaan asing. Pada saat yang sama, Bappenas mencatat keterbatasan APBD dalam penyediaan fasilitas air baku, serta kebutuhan pembangunan akses jalan, listrik, air dan gas.

Angka Rp58 Triliun: Investasi, Bukan APBD

Pada September 2020, tim Bappenas mengunjungi KIS.

Dalam pengelola kawasan menyebut KIS telah masuk RPJMN 2020–2024 dan mempunyai nilai investasi mencapai Rp58 triliun. Pada saat itu disebut pula adanya rencana investasi perusahaan kaca Xin Yi dan Sinomach serta pengelolaan limbah dan air bersih.

Tetapi angka Rp58 triliun tidak boleh ditulis sebagai “anggaran pemerintah Rp58 triliun”.

Angka tersebut adalah nilai investasi yang direncanakan dan digadang-gadang untuk pengembangan kawasan, bukan bukti bahwa uang Rp58 triliun sudah masuk ke KIS.

Justru dokumen pengawasan pemerintah beberapa tahun kemudian menunjukkan realisasi yang jauh lebih kecil.

Rp2,4 Triliun Target Investasi, Baru Rp199,40 Miliar Terealisasi

Dokumen Laporan Hasil Pengawasan Semester II Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan angka yang jauh lebih konkret.

Target investasi KIS yang menjadi objek pengawasan tercatat Rp2,4 triliun.

Namun sampai 31 Agustus 2023, realisasi investasi PT RBA hanya:

Rp199.401.650.000

atau sekitar: 4,94 persen dari target Rp2,4 triliun.

Dokumen yang sama juga menyebut pemerintah melalui APBN/APBD telah memberikan dukungan terhadap infrastruktur di luar kawasan, antara lain penyediaan air baku dan akses jalan nasional menuju KIS.

Sebaliknya, infrastruktur dasar di dalam kawasan yang menjadi tanggung jawab pengelola PT RBA dinilai belum menunjukkan kemajuan sesuai target.

Ini menjadi salah satu data paling penting dalam menilai perjalanan KIS.

Lalu Berapa Estimasi Infrastruktur KIS?

Di sinilah muncul angka besar lainnya.
Dalam dokumen paparan Sadai Integrated Industrial and Port, estimasi rencana anggaran biaya infrastruktur dasar dan penunjang KIS dan kawasan sekitarnya mencapai: Rp15.536.975.000.000
atau sekitar Rp15,54 triliun.

Angka tersebut terbagi menjadi: Komponen dan Estimasi

Kawasan Industri= Rp2,053225 triliun.

KawasanPelabuhan=Rp13,483750triliun.

Total= Rp15,536975 triliun

Namun lagi-lagi, angka tersebut adalah estimasi RAB pembangunan, bukan bukti bahwa Rp15,54 triliun telah dibelanjakan.

Apa Saja yang Direncanakan dengan Rp15,53 Triliun?

Dokumen tersebut cukup rinci.
Infrastruktur dasar kawasan industri
Di dalam kawasan industri direncanakan antara lain:

Jalan utama selebar 30 meter sepanjang 6 kilometer – Jalan lingkungan selebar 20 meter sepanjang 11,8 kilometer
berbagai saluran drainase, saluran air kotor, jaringan air bersih, instalasi penyedia air bersih berkapasitas 298 liter/detik. Instalasi pengolahan limbah berkapasitas 238 liter/detik, tempat penampungan sementara limbah B3.
Penerangan jalan, jaringan listrik,pagar kawasan, serta gerbang kawasan.

Estimasi komponen infrastruktur dasar kawasan industri mencapai Rp1,778675 triliun, sedangkan infrastruktur penunjangnya sekitar Rp274,55 miliar, sehingga total komponen kawasan industri mencapai sekitar Rp2,053225 triliun.

Pelabuhan angka terbesar justru berada pada komponen pelabuhan, sekitar:
Rp13,48375 triliun.

Rencananya mencakup:

1. Jetty 90 × 700 meter.
2 Trestle.
3. Dinding penahan tanah.
4. Terminal seluas 7 hektare.
5. Area parkir truk.
6. Container yard.
7. Container freight station.
8. Bunker oil.
9. Fasilitas fresh water.
10. Kawasan restoran.
11. Perkantoran.
12. pergudangan.
13. Jalan.
14. Jaringan listrik kawasan pelabuhan.

Dengan kata lain, sekitar Rp13,48 triliun dari estimasi Rp15,54 triliun berada pada konsep pengembangan pelabuhan.
Ini penting karena selama ini pembahasan publik sering mencampur antara “anggaran kawasan industri” dengan “nilai investasi kawasan”. Padahal keduanya berbeda.

Pemerintah Pusat Juga Menganggarkan Infrastruktur Pendukung

Dalam dokumen RPJMN 2020–2024, pemerintah pusat mencantumkan:

Jalan akses KI Sadai
Indikasi pendanaan Rp50 miliar.

Penyediaan air baku kawasan strategis
Indikasi pendanaan Rp13 miliar.

Keduanya merupakan indikasi pendanaan 2020–2024, bukan otomatis berarti seluruh nominal tersebut telah direalisasikan.

Jadi angka Rp63 miliar tersebut lebih tepat disebut indikasi pendanaan pemerintah pusat dalam dokumen perencanaan, bukan realisasi belanja yang sudah pasti masuk ke KIS.

Air Baku: Salah Satu Infrastruktur yang Benar-Benar Dikerjakan

Persoalan air baku menjadi salah satu contoh paling jelas bahwa terdapat proyek pemerintah yang memang masuk tahap pembangunan.

BWS Bangka Belitung mencatat kebutuhan penyediaan air baku untuk KIS dan masyarakat sekitar melalui Embung Air Baku Kolong Telek.
Dokumen pekerjaan 2022 menunjukkan pembangunan tersebut menggunakan APBN Tahun Anggaran 2022.

Data tender yang terindeks dari LPSE Kementerian PUPR mencatat:
Pembangunan Embung Air Baku Kolong Telek.dengan Pagu: Rp14 miliar
HPS: Rp14 miliar
Sumber dana: APBN 2022
Tender: Januari–Februari 2022.

Namun kebutuhan keseluruhan sistem air baku jauh lebih besar.
Dokumen RAB pekerjaan penyediaan air baku mencatat:

Kolong Telek= Rp85,021 miliar.
Air Banten= Rp29,771 miliar.
Air Bantel Limau= Rp151,153 miliar
dengan total estimasi pekerjaan sekitar Rp265,946 miliar.

Sementara laporan Kemenko Marves menyebut pembangunan Embung Kolong Telek tahap pertama telah dilakukan pada 2022 dan baru mencapai sekitar 30 persen dari total pekerjaan, dengan kebutuhan pendanaan tahap berikutnya sekitar Rp77 miliar.

Ini menunjukkan satu hal penting:

Angka Rp14 miliar, Rp77 miliar dan Rp85 miliar tidak boleh dijumlahkan begitu saja, karena berasal dari dokumen dan lingkup pekerjaan yang berbeda. Angka tersebut harus dibaca sebagai pagu/tahap/estimasi pekerjaan masing-masing.

Jalan Menuju KIS Juga Masuk Perencanaan Nasional

Dukungan pemerintah bukan hanya air.
BPIW Kementerian PUPR mencatat kebutuhan konektivitas kawasan antara lain:
peningkatan kapasitas jalan Pangkalpinang–Sadai;
peningkatan jalan Air Gegas–Bedengung;
peningkatan jalan Pelabuhan Sadai–Pintu I KIS;
pembangunan Jalan Sadai–Toboali;
dan pengembangan konektivitas Sadai–Toboali–Sebagin.

Dalam dokumen perencanaan infrastruktur nasional, Jalan Akses KI Sadai tercatat dengan indikasi pendanaan Rp50 miliar untuk periode 2020–2024.

Dokumen RPIW Bangka Belitung 2025–2034 juga mencatat dukungan PUPR berupa ruas nasional Toboali–Sadai sepanjang 38,92 kilometer serta penyediaan air baku dari Kolong Telek.

Listrik: Investasi Swasta yang Baru Tahap Beroperasi

Ada pula proyek yang sudah menghasilkan output nyata.
Pada 2024, PT Sentosa Jaya Purnama bekerja sama dengan PLN mengoperasikan PLTBm Sadai berkapasitas 10 MW. Pembangkit tersebut mulai beroperasi komersial pada 30 Juli 2024 dan memasok listrik ke sistem kelistrikan Bangka.

Jadi, berbeda dengan beberapa komponen KIS yang masih berupa rencana, PLTBm 10 MW merupakan infrastruktur energi yang benar-benar telah mencapai tahap operasi komersial.

Masalah Utamanya Justru Terlihat dari Angka Realisasi

Dokumen pengawasan Pemprov Babel 2023 memberikan gambaran yang cukup tajam.

Selain realisasi investasi hanya sekitar Rp199,40 miliar, pemerintah mencatat,
pembiayaan PT RBA sebagai pengelola kawasan terbatas. Kemampuan mendatangkan investor tenant masih rendah. Belum terdapat skema pembiayaan kawasan yang jelas,
sampai Triwulan III 2023 hanya terdapat dua pelaku usaha/tenant, dan infrastruktur dasar dalam kawasan belum berkembang sesuai target.

Artinya, persoalan KIS bukan semata-mata “tidak ada anggaran”.

Ada setidaknya tiga persoalan berbeda:

Pertama, terdapat investasi yang direncanakan tetapi belum terealisasi.
Kedua, terdapat infrastruktur pemerintah yang sudah dianggarkan dan sebagian telah dikerjakan.
Ketiga, terdapat infrastruktur internal kawasan yang menjadi tanggung jawab pengelola, tetapi progres pembangunannya menjadi sorotan pemerintah.

Lalu Berapa Total Uang yang Sudah Digelontorkan?

Ini bagian yang harus ditulis sangat hati-hati.

Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen pemerintah, belum ditemukan satu dokumen resmi yang menyajikan angka kumulatif seluruh belanja pemerintah sejak awal perencanaan KIS sampai September 2026 dalam satu angka.

Karena itu, tidak tepat jika seluruh angka berikut langsung dijumlahkan:

Rp58 triliun
Rp15,54 triliun
Rp2,4 triliun
Rp199,40 miliar
Rp50 miliar
Rp13 miliar
Rp14 miliar
Rp77 miliar

Masing-masing memiliki status, tahun, sumber dana dan lingkup berbeda.
Yang dapat dipastikan dari dokumen yang ditemukan adalah:
Rp58 triliun

Nilai investasi pengembangan KIS yang disebut pengelola pada 2020. Bukan APBD.

Rp15,54 triliun
Estimasi RAB infrastruktur dasar dan penunjang kawasan industri serta pelabuhan. Bukan bukti realisasi belanja.

Rp2,4 triliun
Target investasi PT RBA dalam periode yang diawasi pemerintah.

Rp199,40 miliar
Realisasi investasi PT RBA sampai 31 Agustus 2023 menurut laporan pengawasan Pemprov Babel.

Rp50 miliar
Indikasi pendanaan 2020–2024 untuk jalan akses KI Sadai dalam dokumen RPJMN.

Rp13 miliar
Indikasi pendanaan penyediaan air baku kawasan strategis dalam dokumen yang sama.

Rp14 miliar
Pagu pembangunan Embung Air Baku Kolong Telek pada paket APBN 2022 yang terdata dalam LPSE.

Rp77 miliar
Kebutuhan pendanaan tahap lanjutan yang disebut dalam laporan Kemenko Marves untuk penuntasan pekerjaan air baku Kolong Telek.

Pertanyaan Besarnya Kini Bukan Lagi Berapa Triliun di Atas Kertas

Pada April 2026, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadikan KIS sebagai lokasi kajian.
Ketua Pansus DPRD Babel menyebut kondisi lapangan KIS sebagai pelajaran penting mengenai perlunya riset dan kajian komprehensif sebelum proyek industri strategis dijalankan.

Pada Mei 2025, Pemkab Bangka Selatan juga masih menyiapkan sekitar 400 hektare kawasan untuk menarik investor. Saat itu pemerintah menyebut dua investasi yang sudah hadir, yakni pengelolaan limbah B3 dan PLTBm.

Kemudian pada September 2026, persoalan KIS kembali bersinggungan dengan proses hukum ketika PN Sungailiat melaksanakan sita eksekusi atas lahan HGB milik PT RBA seluas sekitar 162 hektare berdasarkan penetapan pengadilan.

Semua fakta tersebut menunjukkan bahwa perjalanan KIS belum berhenti, tetapi ukuran keberhasilannya harus dipindahkan dari angka rencana menuju angka realisasi.

Empat Angka yang Tidak Boleh Dicampur

Untuk pemberitaan lanjutan, ada empat istilah yang harus dipisahkan:
1. Nilai investasi
Uang yang direncanakan ditanamkan investor.
2. RAB
Estimasi biaya pembangunan sebuah proyek atau fasilitas.
3. Pagu/indikasi pendanaan pemerintah
Batas atau indikasi anggaran dalam dokumen APBN/APBD/perencanaan.
4. Realisasi
Uang yang benar-benar telah dibelanjakan atau investasi yang benar-benar telah masuk.

Karena itu, Rp58 triliun tidak sama dengan Rp15,54 triliun, dan keduanya tidak dapat disebut sebagai uang negara yang sudah dikeluarkan.

KIS Sadai dan Pertanyaan yang Semestinya Dijawab Pemerintah!

Setelah data tersebut dibuka, publik Bangka Selatan sebenarnya memiliki sejumlah pertanyaan yang sangat konkret:

Berapa total APBN yang benar-benar telah direalisasikan untuk KIS sejak 2018?

Berapa total anggaran Pemerintah yang telah dikeluarkan?

Apakah APBD Kabupaten Bangka Selatan.juga yang telah dialokasikan dan direalisasikan?

Berapa nilai aset pemerintah yang sudah dibangun untuk mendukung KIS?

Berapa kilometer jalan yang benar-benar sudah dibangun menggunakan anggaran pendukung KIS?

Berapa nilai pembangunan sistem air baku Kolong Telek yang sudah dibayar dan berapa yang masih menjadi kebutuhan?

Berapa investasi PT RBA setelah angka Rp199,40 miliar pada Agustus 2023?

Berapa tenant yang benar-benar aktif pada 2026?

Berapa tenaga kerja lokal yang terserap?

Berapa nilai investasi Rp58 triliun yang masih aktif, direvisi atau sudah tidak relevan?

Siapa yang bertanggung jawab atas setiap komponen infrastruktur Rp15,54 triliun?

Berapa nilai pembangunan pelabuhan yang benar-benar telah terealisasi dibandingkan estimasi Rp13,48 triliun?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar mengulang bahwa Sadai memiliki potensi investasi puluhan triliun.

Kesimpulan

Data yang tersedia menunjukkan KIS memang pernah dirancang dengan skala sangat besar, tetapi angka perencanaan tidak identik dengan uang yang telah dibelanjakan.

Ada Rp58 triliun nilai investasi yang pernah diproyeksikan, Rp15,54 triliun estimasi pembangunan infrastruktur kawasan dan pelabuhan, serta Rp2,4 triliun target investasi PT RBA dalam periode pengawasan tertentu.

Namun dokumen pengawasan Pemprov Babel mencatat realisasi investasi PT RBA hingga 31 Agustus 2023 baru sekitar Rp199,40 miliar.

Di sisi lain, pemerintah memang telah memberikan dukungan infrastruktur. Jalan, air baku dan listrik menjadi bagian dari ekosistem yang disiapkan. Bahkan PLTBm 10 MW telah beroperasi komersial, sementara pembangunan infrastruktur air baku Kolong Telek telah menggunakan APBN dan terus membutuhkan tahapan lanjutan.

Maka pertanyaan paling tepat untuk sambungan laporan ini bukan:

“Berapa besar anggaran KIS Sadai?”

Melainkan:

“Dari seluruh anggaran dan investasi yang pernah direncanakan, berapa yang benar-benar sudah menjadi aset, infrastruktur, pabrik, lapangan kerja dan aktivitas ekonomi di KIS Sadai?”

Itulah angka yang sampai sekarang jauh lebih penting untuk dibuka kepada publik.

Catatan Redaksi: artikel berita ini membedakan secara tegas antara nilai investasi, estimasi kebutuhan pembangunan, pagu APBN, indikasi pendanaan, dan realisasi investasi. Istilah “mangkrak” pada judul merujuk pada kondisi pembangunan yang dinilai belum berjalan optimal dibandingkan skala dan target awal, data dalam artikel tidak menyimpulkan bahwa seluruh dana yang pernah direncanakan telah dibelanjakan.

Sumber utama: Bappenas, Kementerian PUPR/BPIW, BWS Bangka Belitung, dokumen pengawasan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, dokumen RPJMN, dokumen RPIW Babel, Pemprov Babel, DPRD Babel, serta dokumen perencanaan/paparan KIS.

Berita sebelumnya: Djituberita.com: KI Sadai: Dulu Digadang Jadi Ekonomi Baru, Kini Tinggal Kisah Usang di Ujung Selatan Pulau Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *