Toboali,Bangka Selatan – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi meninjau langsung kegiatan pelayanan pembuatan paspor yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangka Selatan, Kamis (26/2/2026).
Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Ahmad Khumaidi beserta jajaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Selatan, Kepala Diskominfo, serta masyarakat yang memanfaatkan layanan.
Pelayanan pembuatan paspor ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui DPMPTSP dengan Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Layanan tersebut mulai dilaksanakan pada Kamis (26/2) dan dijadwalkan hadir dua kali dalam sebulan dengan kuota terbatas sekitar 40 hingga 50 pemohon setiap kali pelayanan.
Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi pembuatan Paspor Republik Indonesia baru elektronik dan penggantian paspor elektronik. Untuk pembuatan paspor baru, masyarakat diwajibkan membawa E-KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung seperti akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah. Sementara untuk penggantian paspor, pemohon cukup membawa E-KTP dan paspor lama.
Debby menegaskan, kehadiran layanan paspor di MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Hari ini kami memastikan bahwa di MPP tersedia pelayanan pembuatan paspor bagi seluruh masyarakat Bangka Selatan. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Bangka Belitung, khususnya Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, yang hadir langsung memberikan pelayanan di Bangka Selatan.
Menurut Debby, antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak pagi hari. Hingga pukul 10.00 WIB, lokasi pelayanan sudah dipadati pemohon. Pada hari pelayanan, kuota ditetapkan sebanyak 40 orang per hari dengan tambahan 10 kuota lapangan, sehingga total mencapai 50 orang.
“Alhamdulillah antusias sekali. Kuota 50 per hari semuanya dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan layanan ini benar-benar membantu masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan paspor berikutnya dijadwalkan kembali pada 11 Maret mendatang. Pemerintah daerah meminta DPMPTSP terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal, mengingat jarak tempuh dari Bangka Selatan ke Pangkalpinang relatif jauh.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Dheka Triandy, menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan inovasi bertajuk “Easy Paspor”, yakni sistem jemput bola untuk memudahkan masyarakat yang berada jauh dari kantor imigrasi.
“Easy Paspor adalah inovasi pelayanan dengan sistem jemput bola, khususnya untuk wilayah yang jaraknya cukup jauh seperti Toboali dan Pulau Lepar,” ujarnya.
Ia berharap program ini dapat menjadi agenda permanen, bergantung pada penguatan kerja sama (PKS) antara Kantor Imigrasi dan DPMPTSP Bangka Selatan.
Dheka juga menyebut, dari sejumlah wilayah di Provinsi Bangka Belitung yang telah dilayani, masyarakat Bangka Selatan tercatat paling antusias. Berdasarkan data permohonan, mayoritas pengajuan paspor diperuntukkan bagi keperluan umrah dan wisata.















