Solok Selatan – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa dan menangkap Bupati Solok Selatan, Khairunas. Desakan ini terkait dugaan kasus korupsi alih fungsi hutan negara seluas 650 hektare.
KAMAKSI meminta penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. Dugaan kuat menyebutkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengalihan fungsi kawasan hutan yang berdampak pada kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
“Kami mendesak Kejagung dan KPK segera bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap dugaan korupsi ini,” tegas pernyataan KAMAKSI.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam di daerah. Hingga saat ini, pihak Bupati Solok Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.
KAMAKSI berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar kasus ini segera terungkap dan tidak berlarut-larut.(red/*)