Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Hadapi Karhutla, Irjen Pol Andry Wibowo Bekali 583 Polsus Kehutanan dengan Nilai Pancasila

376
×

Hadapi Karhutla, Irjen Pol Andry Wibowo Bekali 583 Polsus Kehutanan dengan Nilai Pancasila

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Andry Wibowo dijadwalkan memberikan pembekalan nilai-nilai Pancasila kepada 583 peserta Diklat Polsus Kehutanan TA 2026 di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang.

DJITUBERITA,SEMARANG – Penanaman nilai-nilai Pancasila dinilai memiliki relevansi penting dalam membentuk karakter Polisi Khusus (Polsus) Kehutanan yang profesional, berintegritas dan mampu menghadapi kompleksitas persoalan perlindungan hutan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Perspektif tersebut akan menjadi bagian dari pembekalan Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si. kepada peserta Diklat Polsus Kehutanan Tahun Anggaran 2026 di Aula Ragi Poedjono, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, pada 15 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sebanyak 583 peserta Diklat Polsus Kehutanan TA 2026 mengikuti pendidikan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri. Pendidikan tersebut merupakan bagian dari penguatan kapasitas Polisi Kehutanan dalam menjalankan tugas perlindungan kawasan hutan dan ekosistemnya.

Pembekalan Andry Wibowo mengangkat tema “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila sebagai Fondasi Karakter Polisi Kehutanan yang Profesional dan Berintegritas.”

Tema tersebut menjadi relevan ketika dikaitkan dengan tantangan penanganan karhutla yang saat ini mendapat perhatian serius pemerintah.

Pancasila sebagai Fondasi Karakter Aparat

Bagi Polsus Kehutanan, Pancasila tidak cukup dipahami sebagai materi kebangsaan yang bersifat teoritis. Nilai-nilainya harus diterjemahkan menjadi sikap dan perilaku ketika aparat menjalankan kewenangan di lapangan.

Profesionalisme membutuhkan kompetensi, disiplin dan kemampuan mengambil keputusan berdasarkan aturan. Sementara integritas menjadi pagar moral agar kewenangan tidak disalahgunakan dan setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan.

Tantangan tersebut semakin kompleks karena Polisi Kehutanan berhadapan langsung dengan kawasan hutan, masyarakat, aktivitas pemanfaatan sumber daya alam serta potensi tindak pidana kehutanan dan lingkungan.

Karena itu, aparat dituntut mampu bertindak tegas tanpa mengabaikan prinsip hukum, kemanusiaan, keadilan dan kepentingan masyarakat.

Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Pemadaman

Konteks karhutla memberikan gambaran nyata mengenai pentingnya kualitas karakter aparat.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menekankan penting tindakan dini terhadap titik panas, pencegahan, edukasi masyarakat, penguatan operasi lapangan serta penegakan hukum dalam penanganan karhutla.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla tidak semata-mata dilakukan setelah api membesar. Deteksi dini, pengawasan kawasan, kesiapsiagaan, koordinasi lintas lembaga dan edukasi masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan.

Dalam situasi demikian, Polsus Kehutanan memiliki posisi strategis sebagai salah satu unsur yang memahami kondisi kawasan dan dinamika lapangan.

Instruksi Prabowo dan Tantangan Penegakan Hukum

Presiden juga memberikan perhatian terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja.

Penanganan karhutla karena itu memiliki dimensi penegakan hukum yang tidak kalah penting.

Dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta, bukti dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.

Pendekatan tersebut membutuhkan personel yang tidak hanya berani mengambil tindakan, tetapi juga memahami batas kewenangan, prosedur hukum dan prinsip profesionalitas.

Di titik inilah nilai Pancasila menjadi penting. Nilai kemanusiaan dan keadilan harus berjalan bersama ketegasan dalam penegakan hukum.

583 Peserta Jadi Bagian Penguatan Polisi Kehutanan

Pendidikan terhadap 583 peserta tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas Polisi Kehutanan secara bertahap.

Pada pembukaan pendidikan 19 Agustus 2026 di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyebut pembentukan 583 personel tersebut sebagai tahap awal dari program pemerintah untuk mencetak 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap.

Program pendidikan juga diarahkan tidak hanya pada aspek teori. Peserta mendapatkan pembekalan yang mencakup sikap dan tata nilai, pengetahuan tugas kepolisian, keterampilan dasar kehutanan serta keterampilan khusus lapangan.

Materinya antara lain deteksi dini, patroli, penanganan tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, navigasi, pemetaan, penanganan satwa dan pengendalian karhutla.

Dengan demikian, pembentukan karakter dan penguatan kompetensi menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Sinergi Menjadi Kunci

Penanganan karhutla juga tidak dapat dibebankan kepada satu institusi.
Polsus Kehutanan membutuhkan koordinasi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Manggala Agni, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi tersebut diperlukan mulai dari pencegahan, deteksi dini, penanganan kebakaran hingga proses penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Dalam konteks itu, kemampuan berkoordinasi menjadi bagian dari profesionalisme aparat.

Profesionalisme Harus Berjalan dengan Integritas.

Pembekalan nilai-nilai Pancasila kepada peserta Diklat Polsus Kehutanan pada akhirnya bukan sekadar agenda pendidikan karakter.

Ada tuntutan yang lebih besar, yakni memastikan setiap lulusan memiliki kemampuan teknis sekaligus landasan moral dalam menjalankan tugas.

Kompetensi tanpa integritas dapat kehilangan arah. Sebaliknya, integritas tanpa kompetensi tidak cukup menghadapi kompleksitas persoalan kehutanan. Keduanya harus berjalan beriringan.

Ketika pemerintah mendorong pencegahan karhutla sejak dini dan memperkuat penegakan hukum terhadap pembakaran yang disengaja, aparat di lapangan dituntut mampu menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar hadir ketika persoalan sudah terjadi.

Di sinilah nilai Pancasila memperoleh makna praktis: menjadi kompas moral bagi aparat dalam menggunakan kewenangan, melindungi masyarakat, menjaga lingkungan dan menegakkan hukum secara profesional.

Bagi 583 peserta Diklat Polsus Kehutanan TA 2026, pendidikan tersebut menjadi bagian dari proses menuju Polisi Kehutanan yang tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga kuat secara karakter, profesional dalam bekerja dan berintegritas dalam menggunakan kewenangan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *