Toboali – DPRD Kabupaten Bangka Selatan resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2026.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh pada Rabu, 26 November 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Acara turut dihadiri Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, tenaga ahli, kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Propemperda 2026 Berdasarkan Skala Prioritas
Dalam sambutannya, Bupati H. Riza Herdavid menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat hingga Propemperda dan APBD 2026 dapat disepakati dengan baik. Ia menegaskan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan secara terukur dan sistematis, berlandaskan prinsip yuridis, sosiologis, serta filosofis.
Pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati 14 judul Propemperda Tahun 2026, terdiri dari 11 raperda usulan eksekutif dan 3 raperda usulan legislatif.
“Alhamdulillah, proses penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 telah selesai dengan baik,” ujar Bupati Riza.
Indikator Makro Pembangunan Dasar Penyusunan APBD 2026
Bupati juga memaparkan indikator makro pembangunan daerah yang menjadi landasan penyusunan APBD 2026, yaitu:
– Laju pertumbuhan ekonomi: 3,95% – 5,10%
– Angka kemiskinan: 2,76%
– Tingkat pengangguran: 4,28%
– Inflasi: 2,85%
– Indeks Modal Manusia (IMM): 0,51%
Persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 memungkinkan pemerintah daerah segera menjalankan program prioritas, terutama terkait peningkatan pendapatan daerah, optimalisasi belanja, dan penguatan daya saing pembangunan.
Setelah disetujui, rancangan perda akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi agar pelaksanaannya tetap akuntabel dan sesuai regulasi berlaku.
Menutup sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama dalam pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa penetapan Propemperda dan APBD 2026 menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program pembangunan di tahun mendatang.
Dengan disahkannya Propemperda 2026 dan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen melanjutkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Kominfo Basel)















