Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Daerah

BPKP Evaluasi SPIP Bangka Selatan, Pemkab Diminta Terbuka Sajikan Data

150
×

BPKP Evaluasi SPIP Bangka Selatan, Pemkab Diminta Terbuka Sajikan Data

Sebarkan artikel ini
Tim BPKP Babel melaksanakan evaluasi maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 bersama jajaran Pemkab Bangka Selatan. Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten Bangka Selatan, Senin (14/9/2026) - Foto: Dok. Kominfo Bangka Selatan.

DJITUBERITA,BANGKA SELATAN – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerjunkan tim untuk mengevaluasi hasil penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Rangkaian evaluasi diawali dengan koordinasi bersama sejumlah perangkat daerah terkait di Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten Bangka Selatan, Senin (14/9/2026).

Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan Evaluasi Hasil Penjaminan Kualitas Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi yang disampaikan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan pada 19 Agustus 2026.

Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, mengatakan evaluasi BPKP menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas pengendalian intern yang telah diterapkan pada perangkat daerah.

“Kedatangan tim evaluasi BPKP ini menjadi sarana perbaikan yang sangat berharga bagi kami. Penilaian maturitas SPIP Terintegrasi bukan sebatas pemenuhan formalitas administrasi, melainkan tolok ukur utama dalam mendeteksi potensi risiko serta memperkuat tata kelola pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Haris.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan memberikan dukungan terhadap seluruh rangkaian evaluasi. Perangkat daerah yang menjadi sampel juga diminta terbuka dalam menyampaikan data dukung yang dibutuhkan tim evaluator.

Haris menekankan pentingnya penyajian data yang akurat, lengkap, dan transparan karena data tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus bahan perbaikan sistem pengendalian intern pemerintah daerah.

Evaluasi itu diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, memperkuat manajemen risiko, serta menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Inspektorat Daerah, BAPPERIDA, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perangkat daerah lainnya.

Dari Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tim evaluasi terdiri atas Bentrastyadi sebagai Wakil Penanggung Jawab, Donny Adrian sebagai Pengendali Teknis, Yanson Bastian sebagai Ketua Tim, serta Friska Dwi Enita, Lisa Hemas Ariyanti, dan Dwi Anggraeni sebagai anggota.

Evaluasi atas hasil penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 diharapkan memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Hasil evaluasi selanjutnya dapat menjadi dasar penguatan dan penyempurnaan sistem pengendalian intern agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *