Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanPemerintahan

Bappelitbangda Bangka Selatan Rilis Hasil FGD: Memantapkan 45 Indikator Utama Pembangunan RPJPD 2025-2045

399
×

Bappelitbangda Bangka Selatan Rilis Hasil FGD: Memantapkan 45 Indikator Utama Pembangunan RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Foto: kegiatan Focus Group Discussion,(6/5/24)

Bangka Selatan-Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Selatan rilis kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk memantapkan 45 Indikator Utama Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Senin (6/5/24) di ruang studio Pulau Kelapan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan pemantapan, validasi, verifikasi, dan penajaman terkait 45 indikator utama pembangunan dalam Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bangka Selatan 2025-2045.

Herman, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, menjelaskan bahwa FGD tersebut penting untuk melakukan diskusi teknis terkait metadata formulasi indikator utama pembangunan guna memastikan validitas angka-angka yang terdapat dalam Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bangka Selatan 2025-2045.

Selain itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan, Agung Rahmadi, menyatakan kesiapan BPS untuk mendampingi tim penyusun RPJPD dalam menghasilkan data perhitungan indikator pembangunan sesuai arahan Bappenas.

Setelah dilaksanakannya FGD, Tim Penyusun RPJPD akan melakukan pencermatan kembali terhadap hasil diskusi. Selanjutnya, angka-angka sementara dalam indikator utama pembangunan akan dibahas kembali dengan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) guna mencapai kesepakatan sebelum dilakukan pleno di Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada kesempatan tersebut, ditargetkan pleno penetapan angka-angka pada indikator utama pembangunan akan dilaksanakan pada minggu ke-3 bulan Mei ini.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap dapat menyampaikan Raperda RPJPD Kabupaten Bangka Selatan 2025-2045 paling lambat akhir bulan Mei ini.

Raperda tersebut akan segera dibahas di pansus DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka penyelesaian proses selanjutnya menuju Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Bangka Selatan 2025-2045.

Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan dan beberapa perangkat daerah terkait.

Sumber-Kominfo Bangka Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *