Jakarta – Penetapan Imam Wahyudi, Anggota DPRD Bangka Belitung, sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh aparat penegak hukum mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Aktivis menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap seorang legislator.
Sutisna, Koordinator Aksi dari KOALISI RAKYAT DAN AKTIVIS LAWAN PELAKU KDRT (KORLAP), mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk segera memecat Imam Wahyudi dari PDI Perjuangan dan mencopot jabatannya sebagai anggota DPRD Bangka Belitung.
Aksi damai digelar oleh KORLAP di depan Kantor DPP PDIP pada Senin, 30 September 2024. “Perjuangan kami akan terus berlanjut hingga Ibu Megawati memecat Imam Wahyudi, yang kini sudah menjadi tersangka. Ini waktunya PDIP menunjukkan keberpihakan pada rakyat, apalagi sebagai partai pemenang tiga kali pemilu berturut-turut,” kata Sutisna.
Ridwan Agung, tokoh aktivis pemuda, juga menegaskan bahwa langkah protes lebih lanjut seperti “Aksi Berkemah” dan “Jahit Mulut” akan dilakukan jika PDIP tidak segera mengambil tindakan. “Kami akan terus memperjuangkan keadilan hingga Imam Wahyudi dipecat dari PDIP dan ditangkap.
“Pelaku KDRT adalah predator dalam keluarga dan tidak pantas menjadi anggota partai atau legislator,” tambahnya.
Joko Priyoski, aktivis yang kerap disapa Jojo konfirmasi jejaring media (1/10), mengingatkan pimpinan PDIP agar tidak melindungi pelaku KDRT. Ia mendesak Megawati, serta Ketua DPD PDIP Bangka Belitung Didit Srigusjaya dan Anggota DPR RI Rudianto Tjen, untuk mendukung upaya memerangi KDRT.
Menurutnya, seorang legislator harus menjaga kehormatan lembaga perwakilan rakyat, dan tidak pantas jika ada anggota DPRD Bangka Belitung yang menjadi pelaku KDRT.(*)