Jakarta – Dewan Pers meluncurkan buku berjudul “Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers”, Selasa (1/10) pagi. Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, di Gedung Dewan Pers.
Dalam sambutannya, Ninik menjelaskan bahwa buku ini memiliki 227 halaman yang terdiri dari enam bab, menceritakan berbagai kasus pengaduan yang telah ditangani Dewan Pers. Dengan lampiran, total halaman mencapai 324.
“Buku ini layak dibaca oleh insan pers dan masyarakat untuk memahami dua sisi yang dihadapi wartawan: menegakkan kode etik jurnalistik dan merespons pengaduan dari pihak-pihak yang keberatan atas pemberitaan,” ujar Ninik.
Selain itu, Ninik menyoroti tantangan pers dalam menyeimbangkan kode etik jurnalistik dengan prinsip hukum.
“Ia berharap buku ini bisa menjadi bahan pembelajaran bagi para jurnalis.
Indria Purnamahadi, salah satu editor buku, menjelaskan bahwa ide penulisan buku ini berasal dari ucapan Ketua Komisi Pengaduan, Yadi Hendriana, pada awal masa jabatannya di tahun 2022. Proses penulisan buku dimulai pada November 2023 dan dikerjakan dengan cepat untuk menjadi portofolio berharga bagi Komisi Pengaduan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam dunia pers dan etika jurnalistik, seperti Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana.
Selain peluncuran buku, acara juga diramaikan dengan diskusi bertema “Kebebasan Pers dan Etika Jurnalistik di Indonesia”, yang menghadirkan pembicara seperti Prof. Dr. Bagir Manan, mantan Ketua Dewan Pers periode 2010-2016, Herutjahjono, tenaga ahli Komisi Pengaduan, dan Agus Sudibyo, Ketua Dewan Pengawas TVRI.
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang kebebasan pers serta tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menegakkan etika jurnalistik di tengah pengaduan yang sering kali dilayangkan oleh masyarakat.
Acara ini dipandu oleh moderator Anisha Dasuki dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Dewan Pers. (Sumber – Dewan Pers)